NATUNA TERKINI
Penuhi Standar Nasional Pendidikan, Ini Sederet Langkah Pemkab Natuna
Kadisdik Natuna Suherman bilang, dari 8 Standar Nasional Pendidikan Natuna sudah terbebas 6 standar. Artinya rapor mutu pendidikan sudah tidak merah
NATUNA, TRIBUNBATAM.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Natuna mengeluarkan sejumlah kebijakan terkait mutu pendidikan di Natuna.
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Natuna, Suherman.
Ia menyampaikan di sektor pendidikan terdapat aturan yang mengatur standar mutu dan kualitas pendidikan.
"Kita di pendidikan ini kan ada standar. Standar Nasional Pendidikan atau SNP, itu berdasarkan Peraturan Pemerintah nomor 19 tahun 2005.
Standarnya ada 8, yaitu standar isi, proses, biaya, sarana prasarana, pendidik dan tenaga kependidikan (PTK) dan lainnya," ujarnya, Selasa (30/3/2021).
Baca juga: Belajar Tatap Muka, Ini Cara Disdik Natuna Tekan Angka Covid-19 di Lingkungan Sekolah
Baca juga: Lansia di Natuna Meninggal Dunia Akibat Covid-19, Kadinkes: Masih Zona Hijau
Suherman mengatakan, dari 8 standar itu Natuna sudah terbebas 6 standar. Artinya rapor mutu pendidikan sudah tidak merah lagi.
"Tapi kita masih kuning di dua standar yaitu standar sarana prasarana dan PTK," ujarnya.
Menyangkut mutu pendidikan dari sudut sarana prasarana dan PTK, Pemkab Natuna telah melakukan berbagai kebijakan.
Ia melanjutkan, untuk permasalahan di PTK di bidang Pendidik sudah diurai dan sudah dicarikan solusi.
"Pendidik atau guru standarnya wajib harus S1. Nah hasil pemetaan kita di Natuna ini masih banyak guru-guru yang belum S1.
Apa langkah yang kita lakukan? Pak Bupati sudah mengambil langkah dan sudah melakukan MoU dengan Universitas Terbuka (UT) untuk menyekolahkan guru-guru tadi yang belum S1.
Makanya kebijakan daerah di tahun 2020 telah mengidentifikasi masalahnya. Kita melanjutkan studi 113 guru di UT dan sekarang mereka sudah masuk semester 2," tutur Suherman.
Selain itu, Pemkab Natuna melalui Disdik juga membenahi tatanan guru-guru yang tidak seimbang.
"Banyak guru-guru hari ini yang menumpuk pada suatu sekolah, ada sekolah kekurangan guru dan sementara ada pula yang kelebihan guru atau menumpuk.
Ini kita coba urai kemarin. Kita sudah melakukan pemetaan guru kemudian kita lakukan penataan jadi kita mendistribusikan guru yang menumpuk di suatu sekolah ke sekolah yang kekurangan pendidik," ucapnya.
Diketahui pula, Natuna saat ini masih kekurangan guru di bidang mata pelajaran olahraga, prakarya dan seni budaya.
"Ini memang kekurangan guru bukan akibat guru menumpuk," jelasnya.
Dalam upaya pemenuhan standar SNP, di bidang pendidik masih terdapat guru yang tidak linear.
"Ini adalah guru yang belum sesuai dengan latar belakang pendidikan dan mata pelajaran yang diajar atau diampunya. Kita rapikan.
Jadi betul-betul guru itu disesuaikan dengan latar belakang pendidikannya. Ini salah satu yang sudah kami lakukan," ujarnya.
Soal tenaga kependidikan yang di dalamnya terdapat Tenaga Administrasi Sekolah (TAS), dan TAS tersebut terdiri dari tenaga administrasi sekolah, tenaga laboran, tenaga pustakawan juga dilakukan pembenahan yang betul-betul di bidangnya.
Itu harus dibenahi karena menyangkut dengan akreditasi sekolah.
"Saya sampaikan, saya tidak mau lagi di Natuna ini bendahara-bendahara itu dirangkap guru. Karena hari ini banyak bendahara sekolah itu dirangkap guru.
Saya berharap ke depan guru cukuplah untuk melaksanakan tugas pokok dan tugas dan tambahannya, yaitu mengajar, mendidik, melatih, membimbing, sebagai pembina ekstrakulikuler.
Karena jika guru merangkap sebagai bendahara sekolah tentu akan mengganggu pikiran dan pekerjaannya sebagai guru," jelas Suherman.
Langkah untuk mengatasi itu, Disdik sudah bicarakan dengan BKPSDM untuk mengangkat tenaga TAS. Nanti bendahara sekolah bukan dari guru, agar guru betul-betul fokus mengajar.
Ia melanjutkan, terkait Sarana Prasarana atau Sapras masih belum maksimal, kalau dipetakan satu-satu masih terdapat beberapa sekolah yang belum memenuhi standar.
"Kalau di SD ada 11 standar yang harus dipenuhi. Kalau di SMP ada 14 ditambah lagi dengan standar Kementerian Agama," ujarnya.
"Kenapa semua itu harus dipenuhi? Karena pada akhirnya akan berbicara soal mutu yang indikatornya rapor mutu," pungkasnya.
(Tribunbatam.id/Muhammad Ilham)
Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google
Berita tentang Natuna
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/3003kadisdik-natuna-suherman.jpg)