Sidang Rizieq Shihab Hari Ini Selasa (30/3) Digelar Offline, Ini Kata PN Jakarta Timur
Sidang Rizieq Shihab hari ini beragendakan mendengar pendapat Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas eksepsi atau pembelaan kubu terdakwa.
JAKARTA, TRIBUNBATAM.id - Sidang Rizieq Shihab hari ini Selasa 30 Maret 2021 kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Sidang Rizieq Shihab hari ini beragendakan mendengar pendapat Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas eksepsi atau pembelaan kubu terdakwa.
Kabar tersebut dibenarkan Humas Pengadilan Negeri Jakarta Timur Alex Adam Faisal.
Alex mengatakan sidang Rizieq Shihab besok tetap digelar offline dengan kehadiran terdakwa di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
"Sidang dilakukan secara Offline, Terdakwa hadir dalam persidangan di PN Jaktim," kata Alex saat dikonfirmasi, Senin (29/3/2021) malam.
Untuk agenda sidang hari ini, layanan siaran langsung via akun Youtube Pengadilan Negeri Jakarta Timur akan kembali dibuka.
Namun jika sidang sudah masuk agenda pemeriksaan saksi, maka layanan siaran langsung via Youtube akan ditutup lagi.
Hal ini merujuk pada aturan Pasal 159 Kitab Undang - Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
"Layanan streaming YouTube Pengadilan Negeri Jaktim akan dibuka dan disiarkan. Kecuali dalam tahap pemeriksaan saksi, layanan streaming akan ditutup," jelas Alex.
Pengadilan Negeri Jakarta Timur akan kembali menggelar sidang lanjutan kasus pelanggaran undang-undang kekarantinaan dengan terdakwa Habib Rizieq Shihab, Selasa (30/3/2021) hari ini.
Bawa Senjata Tajam
Seperti diketahui, Pada Jumat (26/3) sekira pukul 09.00 WIB, jajaran Reskrim Polrestro Jakarta Timur berhasil mengamankan satu orang sopir berinisial AS (53) di sekitaran Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Pengamanan tersebut setelah polisi mendapati adanya dua bilah senjata tajam berupa parang dan badik di dalam mobil.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur Kompol Indra Tarigan memastikan mobil tersebut milik kuasa hukum Rizieq Shihab, Alamsyah Hanafiah.
Kompol Indra mengatakan pihaknya akan segera melakukan pemanggilan terhadap Alamsyah guna pemeriksaan lebih lanjut.