BATAM TERKINI
Anggota DPRD Batam Berang, 5 Rumah di Kampung Jabi Digusur, Sebut Tak ada Sosialisasi
Penggusuran di Kampung Jabi Nongsa buat anggota DPRD Batam Muhammad Yunus berang. Menurutnya, penggusuran itu tak ada sosialisasi.
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Lima rumah warga di Kampung Jabi, Kecamtan Nongsa, Kota Batam, Provinsi Kepri digusur Ditpam BP Batam.
Yang jadi sorotan, yang digusur merupakan rumah permanen dan berada di wilayah salah satu kampung tua.
Penggusuran rumah warga itu mencapat kecamatan keras dari Wakil Ketua Komisi IV DPRD Batam, Muhammad Yunus.
Menurutnya, tindakan ini di luar batas kemanusiaan.
"Penggusuran oleh Ditpam BP Batam itu tanpa ada sosialisasi terlebih dulu ke warga dan tak diketahui lurah dan perangkat setempat," tegas Yunus kepada TribunBatam.id, Rabu (31/3/2021).

Penggusuran rumah itu, diakuinya terjadi sejak 29 Maret 2021.
Dimana, kelima rumah warga itu bersifat permanen.
Rumah itu menurutnya sudah dibangun tembok dan spandek.
Tidak hanya mengecam, Yunus juga mempertanyakan alasan petugas terkait melakukan penggusuran ini.
Sebab, kata dia, kelima rumah tersebut berada di wilayah salah satu kampung tua.
"Apakah ini kebijakan kepala BP yang juga Walikota Batam atau pandai-pandai petugas saja?
Silakan baca Perda RTRW Pasal 73. Ada hak masyarakat yang tertuang dalam perda tersebut dan ada proses administrasi dan pendekatan yang dilakukan, bukan main gusur saja," kesalnya.
Jika penggusuran itu erat kaitannya dengan wacana pelebaran jalan di wilayah Kecamatan Nongsa, Yunus dapat menerimanya.
Baca juga: SEGERA Digusur, Tempat Relokasi Pedagang Simpang Barelang Batam Belum Ditentukan
Baca juga: 15 Ruas Jalan di Batam Dibangun 2021, 400 PKL Harus Siap Digusur

Asalkan, ada pembicaraan jelas antara pihak-pihak terkait lebih dulu.
"Kalau ke sana (pelebaran jalan), jelas juga.