Mulai 1 April 2021, Bank Mandiri Lakukan Pemblokiran Kartu ATM Lama, Konversi ke ATM Model Chip
Pemblokiran kartu ATM lama ini untuk melakukan konversi Mandiri Debit Magnetic Stripe ke Mandiri Debit Chip sampai dengan batas waktu yang ditentukan.
JAKARTA, TRIBUNBATAM.id – Bank Mandiri akan melakukan pemblokiran kartu ATM model lama mulai Kamis 1 April 2021.
Pemblokiran kartu ATM lama ini untuk melakukan konversi Mandiri Debit Magnetic Stripe ke Mandiri Debit Chip sampai dengan batas waktu yang ditentukan.
Dikutip dari laman bankmandiri.co.id, proses cleansing/blokir dilakukan bertahap berdasarkan kriteria expiry date atau batas masa aktif kartu.
Tahap pertama, kartu ATM dengan expiry date 2021-2022 bakal diblokir pada 1 April 2021.
Berikutnya, tahap kedua yakni kartu ATM dengan expiry date 2023-2025 dijadwalkan pemblokiran pada 1 Juni 2021
Sedangkan tahap ketiga kartu ATM dengan expiry date 2026-2030 akan diblokir pada 1 Juli 2021.
“Mandiri Debit Magnetic Stripe atau Mandiri Debit yang lama masih dapat digunakan hingga periode blokir yang telah ditentukan,” tulis laman bankmandiri.co.id, dikutip ulang pada Rabu (31/3/2021).
Baca juga: AXA Mandiri Luncurkan Mandiri Secure Wealth, Asuransi Proteksi Jangka Panjang
Baca juga: Daftar Bunga Deposito Perbankan Selasa 9 Maret 2021, Bukopin 4,88 %, BTN 3,75 %, BRI Mandiri 3,25 %
Semua pemilik kartu ATM Mandiri Debit Magnetic Stripe memang wajib mengganti dengan yang baru, kecuali kartu bansos dan kartu tani.
Bank Mandiri secara bertahap menjadwalkan pemblokiran kartu ATM lama yang belum ditukarkan ke tipe kartu ATM chip.
Karena itu, bagi kamu pemegang kartu ATM Mandiri lama, segera ganti yang baru pada hari ini sebelum diblokir besok.
Konversi Mandiri Debit Chip adalah penggantian kartu debit berbasis Magnetic Stripe menjadi Chip sesuai dengan arahan Bank Indonesia dan demi keamanan nasabah dalam bertransaksi menggunakan Mandiri Debit.
Bank Mandiri menerbitkan kartu Mandiri Debit Chip, sesuai dengan ketentuan atau regulasi dari BI, yaitu Surat Edaran Bank Indonesia No. 17/52/DKSP tanggal 30 Desember 2015 tentang Implementasi Standar Nasional Teknologi Chip dan Penggunaan Personal Identification Number pada Kartu ATM dan / atau Kartu Debit yang diterbitkan di Indonesia.

Kebijakan ini dilakukan untuk meningkatkan keamanan transaksi kartu debit baik dari sisi nasabah, toko/merchant, maupun Bank sebagai penyedia jasa.
“Kartu berbasis chip relatif lebih aman dibandingkan transaksi menggunakan kartu berbasis magnetic stripe karena mengurangi resiko pencurian data nasabah dan transaksi skimming,” tandasnya.
Jika sudah punya kartu ATM baru, tidak ada perbedaan cara bertransaksi kartu Mandiri Debit Chip di ATM. Expiry date kartu Mandiri Debit Chip adalah 5 tahun.