Kader Demokrat Batam Gelar Tasyakuran Sambut Penolakan KLB Deli Serdang: Kami Bersyukur!

Keluarga Besar Partai Demokrat Batam menggelar tasyakuran dan Istighosah sambut penolakan hasil KLB Deli Serdang

zoom-inlihat foto Kader Demokrat Batam Gelar Tasyakuran Sambut Penolakan KLB Deli Serdang: Kami Bersyukur!
IST
Menkumham Tolak KLB Deliserdang Kader PD Batam Tasyakuran dan Istighosah

TRIBUNBATAM.id, BATAM  - Senyum kelegaan mewarnai acara selamatan tasyakuran yang digelar Keluarga Besar Partai Demokrat Batam, Rabu (31/3/2021) malam.

Seperti diketahui, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly akhirnya menolak pengesahan kepengurusan Moeldoko dan kawan-kawan hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di Deliserdang, Sumatera Utara. 

Keputusan Kemenkumham tersebut disambut suka cita Keluarga Partai Demokrat Batam.

Selain tasyakuran, digelar juga istighosah berharap kedepan Partai Demokrat solid dan kokoh menghadapi segala ujian.

Istighosah dipimpin oleh KH Didi Suryadi.

“Kita bersyukur atas keputusan Menkumham yang menolak pengesahan susunan pengurus PD versi KLB Deliserdang,” kata Surya Makmur Nasution, Ketua IMDI Kepri sebagai inisiator pelaksanaan acara malam Tasyakuran dan Istighosah untuk Partai Demokrat.

Pria yang akrab disapa SMN ini menambahkan, tasyakuran dan istighosah diinisiasi oleh organisasi sayap Partai Demekrat. Di antaranya IMDI Batam dan IMDI Kepri.

"Ini merupakan acara spontanitas kader,"katanya.

Hadir di acara, mantan Gubernur Kepri Ismeth Abdullah, pengurus dari BMI, FKKGD, PDRI, dan BMD.

SMN menegaskan, langkah Menkumham menolak KLB Deliserdang, sudah tepat dan patut diapresuasi. Sudah saatnya dalam berdemokrasi cara-cara pengambilalihan kepemimpinan partai dengan “begal” politik dihentikan. Hukum dan etika haruslah menjadi dasar dalam berdemokrasi.

“Kami yakin, insha Allah, bila kubu KLB menggugat ke PTUN, keadilan tetap berpihak kepada Demokrat yang dipimpin Ketua Umum AHY,” tegas Anggota Fraksi Partai Demokrat DPRD Kepri (2009-2014 dan 2014-2019) tersebut.

Kemenkumham Tolak Hasil KLB Partai Demorkat Deli Serdang

Sebelumnya diberitakan Tribun Network di Jakarta, Kementrian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menolak permohonan pengesahan hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di Deli Serdang.

Hal tersebut disampaikan Menkumkam Yasonna Laoly dalam konferensi pers Rabu (31/3/2021) siang.

Yasonna mengungkapkan masih ada beberapa persyaratan yang tidak dipenuhi pihak KLB.

"Dari hasil pemeriksaan dan atau verifikasi terhadap seluruh kelengkapan dokumen fisik sebagaimana yang dipersyaratkan masih terdapat beberapa kelengkapan yang belum dipenuhi antara lain perwakilan Dewan Pimpinan Daerah (DPD), Dewan Pimpinan Cabang (DPC), tidak disertai mandat dari Ketua DPD dan DPC. Dengan demikian pemerintah menyatakan bahwa permohonan pengesahan hasil Kongres Luar Biasa (KLB) di Deli Serdang Sumatera Utara tanggal 5 Maret 2021 ditolak," kata Yasonna.

Dalam kesempatan yang sama Yasonna menegaskan pemerintah bertindak transparan dan objektif dalam memberi keputusan terkait dualisme di Partai Demokrat.

Ia juga menyayangkan selama ini ada pihak-pihak yang menuduh pemerintah campur tangan dalam kisruh Partai Demokrat.

"Seperti kami sampaikan sejak awal bahwa pemerintah bertindak objektif, transparan dalam memberi keputusan tentang persoalan partai politik ini.

Oleh karena sekali lagi sebelum kami tutup, kami kembali menyesalkan statmen dari pihak-pihak yang sebelumnya menuding pemerintah menyatakan campur tangan memecah belah partai politik," tegasnya.(*)

(AMINUDDIN/ TRIBUN BATAM)

BACA BERITA LAIN TRIBUN BATAM DI GOOGLE NEWS

TONTON YOUTUBE__TRIBUN BATAM.ID :

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved