Rabu, 29 April 2026

KEPRI TERKINI

Siap Wujudkan Visinya, Gubernur Kepri Ansar Ahmad Gelar Konsultasi Publik Ranwal RPJMD

Gubernur Kepri Ansar Ahmad bilang,Konsultasi Publik Rancangan Awal RPJMD Kepri merupakan starting awal untuk menyusun rencana kerja di kepemimpinannya

Penulis: Endra Kaputra | Editor: Dewi Haryati
tribunbatam.id/istimewa
Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), Ansar Ahmad saat rapat koordinasi di Aula Wan Seri Beni Kantor Gubernur Kepri Dompak, Kamis (1/4/2021). Siap Wujudkan Visinya, Gubernur Kepri Ansar Ahmad Gelar Konsultasi Publik Ranwal RPJMD 

KEPRI, TRIBUNBATAM.id - Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), Ansar Ahmad menyampaikan Konsultasi Publik Rancangan Awal RPJMD Provinsi Kepri 2021-2026 merupakan starting awal untuk menyusun rencana kerja ke depan di masa kepemimpinannya bersama Wakil Gubernur Kepri, Marlin Agustina.

Hal ini untuk mewujudkan Provinsi Kepri yang lebih baik lagi.

"Tujuan dilaksanakannya Forum Konsultasi Publik ini adalah untuk memperoleh masukan untuk menyempurnakan Rancangan Awal RPJMD.

Hasil dari Forum Konsultasi Publik ini nantinya akan dirumuskan dalam Berita Acara Kesepakatan dan ditandatangani oleh setiap unsur yang mewakili pemangku kepentingan,” kata Gubernur Kepri Ansar Ahmad saat memberikan arahan di Aula Wan Seri Beni Kantor Gubernur Kepri Dompak, Kamis (1/4/2021).

Ansar memaparkan, beberapa isu strategis pembangunan dalam menghadapi berbagai permasalahan di Provinsi Kepri di antaranya yaitu pandemi Covid 19 mengakibatkan terpuruknya kondisi ekonomi, belum tercapainya standar pelayanan minimal.

Baca juga: Ansar Ahmad Lobi Menkominfo, Perkuat Infrastruktur Jaringan Telekomunikasi di Kepri

Baca juga: Hadiri Wisuda UMRAH, Ansar Ahmad: Tangkap Peluang Kemaritiman untuk Memajukan Kepri

Seperti yang diamanatkan oleh berbagai regulasi, sebaran wilayah Kepri yang luas dan terletak di perbatasan membutuhkan akselerasi pembangunan, dan belum tereksplorasinya secara optimum potensi kemaritiman, dan terbukanya wilayah Provinsi Kepri menyebabkan rentannya luruh budaya melayu.

Sebagaimana diatur dalam perundang-undangan, Ansar dan Marlin wajib segera menjabarkan visi dan misi yang diusung dalam Pilkada yang lalu ke dalam dokumen RPJMD yang menggambarkan arah pembangunan selama masa jabatan.

"Saya bersama Bu Marlin memiliki tanggung jawab untuk merealisasikan visi yang kami usung,” papar Ansar.

Prioritas pembangunan yang akan dilaksanakan diharapkan Ansar, dapat dijalankan dengan penuh komitmen, kerja keras, dan sungguh-sungguh agar tercapai tujuan yang diharapkan.

Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan Provinsi Kepri, Andri Rizal dalam laporannnya menyampaikan, bahwa penyelenggaraan Konsultasi Publik ini dilaksanakan dengan jumlah peserta lebih kurang 120 orang, baik yang hadir langsung, maupun yang hadir secara virtual.

"Pelaksanaan konsultasi publik ini merupakan rangkaian tidak terpisahkan dari proses penyusunan dokumen rancangan awal RPJMD. Setelah itu, akan dilanjutkan dengan tahapan pengajuan persetujuan pembahasan dengan DPRD, konsultasi rancangan awal RPJMD kepada Menteri Dalam Negeri, hingga kepada tahapan penyempurnaan hingga ditetapkannya Perda RPJMD 2021-2026, Agustus 2021" ungkap Andri.

Selanjutnya, Deputi Bidang Pengembangan Regional Kementerian PPN/Bappenas, Rudy Soeprihadi Prawiradinata dalam arahannya menyampaikan, bahwa Pemprov Kepri perlu memastikan program dan proyek Pemerintah Daerah yang bisa sejalan Program dan Proyek Prioritas dalam RPJMN 2020-2024 (baik Major Project maupun non-Major Project) tercantum dalam rancangan RPJMD 2021-2026.

"Kegiatan yang merupakan kewenangan daerah dapat diusulkan melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) dan diperlukan pembagian peran yang jelas dalam pengembangan Kepulauan Riau sebagai provinsi dan kawasan-kawasan strategis (Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas, Kawasan Industri, dan Kawasan Ekonomi Khusus) yang ada di dalam wilayah Kepulauan Riau. Dengan demikian, pengembangan Kawasan dapat berjalan optimal dengan mengedepankan konsep THIS (Tematik, Holistik, Integratif, dan Spasial)" kata Rudy.

Sementara itu, Direktur Perencanaan Evaluasi dan Informasi Pemda Kementerian Dalam Negeri, Nyoto Suwignyo menyampaikan, bahwa penyusunan RPJMD kali ini nanti dalam pelaksanannnya akan sangat berbeda dengan kondisi normal sebelumnya.

"Pelaksanaan RPJMD kali ini akan dijalankan oleh pak Gubernur sampai 2024 meski dokumennya 2026, sehingga tidak ada kesempatan untuk merevisinya di tengah-tengah perjalanannya. Oleh karena itu saya mengingatkan dari awal kiranya penyusunan RPJMD dipersiapkan sebaik-baiknya," pesannya.

(Tribunbatam.id/endrakaputra)

Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google

Berita tentang Ansar Ahmad

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved