BATAM TERKINI

Bakal Berlaku di Bandara Hang Nadim, Apa Penumpang di Pelabuhan Sekupang Wajib Tes GeNose C19?

Tes GeNose C19 bakal diberlakukan di Bandara Hang Nadim Batam. Apakah juga akan berlaku di pelabuhan Domestik Sekupang?

Penulis: Beres Lumbantobing |
TRIBUNBATAM.id/BERES LUMBANTOBING
Suasana di Pelabuhan Domestik Sekupang Batam. Tes GeNose C19 bakal diberlakukan di Bandara Hang Nadim Batam. Apakah juga akan berlaku di pelabuhan Domestik Sekupang? 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Pelabuhan Ferry Domestik Sekupang, Batam belum memberlakukan pemeriksaan covid-19 menggunakan GeNose C19.

Kepala Pelabuhan Fery Domestik Sekupang, Batam, Sohirnadi saat dihubungi TRIBUNBATAM.id, Jumat (2/4/2021) mengatakan, sampai saat ini belum ada wacana pemberlakuan GeNose C19 di pelabuhan.

"Masih seperti biasa, penumpang wajib menunjukan surat pemeriksaan rapid tes dan surat kesehatan," ujar Sohir.

Bagi penumpang perjalanan dalam provinsi masih menunjukkan surat kesehatan dan perjalanan antar provinsi wajib melampirkan rapid tes.

Sedangkan untuk penumpang datang, kata Sohir penumpang cukup mengisi E-HAC atau kartu kuning.

Terkait pemberlakuan GeNose C19 seperti di Bandar Udara pihaknya masih menunggu kebijakan dari Kantor Kesehatan Pelabuhan.

Baca juga: Setahun Jadi Perawat, Datsir Ungkap Hal Menakutkan dan Menegangkan Selama di RSKI Galang Batam

"Untuk pemberlakuan GeNose C19 ini langsung tanyakan ke kantor kesehatan pelabuhan saja. Mereka yang punya gawaian dan paham teknisnya. Kami hanya penyedia fasilitas pelabuhan," kata Sohir.

Sohir membeberkan baru-baru ini pihaknya melakukan rapat pembahasan GeNose C19

"Kemarin kita sudah ada rapat bersama KKP, Polsek Pelabuhan, Syahbandar dan Karantina terkait GeNose, namun masih menunggu keputusan dari kesehatan pelabuhan," ujarnya.

Kalau nantimya diterapkan di pelabuhan, kata dia, pihaknya selaku pengelolah pelabuhan siap memfasilitasi tempat pemeriksaan GeNose C19.

Segera Berlaku di Bandara Hang Nadim

Tes GeNose C19 di Bandara Hang Nadim saat ini memang masih belum diterapkan secara resmi.

Sebab, pihak bandara masih melakukan simulasi proses pengecekan virus covid-19 menggunakan sistem yang bakal diberlakukan di 4 bandara di Indonesia tersebut.

Sebagaimana diketahui, penggunaan hasil tes GeNose C19 sebagai syarat perjalanan melalui bandara mulai berlaku, Kamis 1 April 2021.

Tes GeNose C19 menurut Direktur BUBU Internasional Hang Nadim Batam, Amran hanya ada di empat Bandara se Indonesia yakni Bandara YIA , Bandara sultan Mahmud Badaruddin II, Bandara Hang Nadim Batam dan Bandara Kartajati.

Halaman
12
Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved