Istri Pejabat Selingkuh Dengan Aparat Keamanan, Sayang Saat Ketahuan Pria Selingkuhan Meninggal

Perselingkuhan istri pejabat dengan aparat keamanan ketahuan oleh suami yang sakit-sakitan. Namun saat ketahuan, pelaku malah meninggal dunia berita i

Editor: Eko Setiawan
unsplash.com
IlUSTRASI 

Apalagi bagi orang-orang yang menilai bahwa selingkuh itu indah.

"Memang sulit mengendalikan itu (selingkuh-red). Apalagi anggapannya selingkuh itu indah," selorohnya.

Saat ini, pihaknya sudah memberikan sanksi kepada ASN yang bersangkutan yakni penurunan pangkat selama tiga tahun.

Suami Y Sakit-sakitan

Ada-ada saja tingkah seorang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Kudus, Jawa Tengah berinisial Y (43).

Y yang juga merupakan istri pejabat daerah itu ketahuan berselingkuh.

Bukan cuma satu, Y ramai disebut berselingkuh dengan lebih dari satu pria.

Kepada TribunJateng Kepala Badan ‎Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kudus, Catur Widiyatno mengungkapkan awal mula perselingkuhan Y dapat terkuak.

Catur menyebut suami Y yang kini sedang sakit-sakitan, mencium gelagat tak beres dari sang istri.

Ternyata benar saja, Y terbukti menjalin hubungan terlarang dengan seorang aparat keamanan.

Satu dari sejumlah selingkuhan Y tersebut, namun kini sudah meninggal dunia.

"Pria selingkuha‎nnya juga ikut diselidiki. Tapi terus meninggal dunia. Meninggal karena apa saya kurang tahu," ujar dia, dikutip TribunJakarta.com dari TribunJateng, pada Jumat (2/4/2021).

Catur lalu menjelaskan, tidak mengetahui secara rinci penyebab perselingkuhan tersebut terjadi.

"‎Alasannya tidak tahu pasti, tapi memang suaminya sakit-sakitan," jelas dia.

Catur Widiyatno kemudian menambahkan sudah mengirimkan surat ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait sanksi untuk oknum tersebut pada bulan Januari 2021.

P‎ihaknya sampai saat ini masih menunggu surat rekomendasi dari Kemendagri terkait sanksi yang akan diberikan itu.

"Sanksi sudah kami berikan, tapi masih menunggu rekomendasi keluar dari Kemendagri," ujar dia.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved