BATAM TERKINI
Pernikahan Dini di Batam, Terbongkar saat Si Istri Buat Laporan ke Polsek Sagulung
Pasangan keluarga muda di Sagulung Batam berurusan dengan polisi. Pasalnya suami melakukan pemukulan.Dari situ terbongkar,si istri masih di bawah umur
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Menikah bukan hanya persoalan cinta antara dua orang.
Lebih jauh banyak pertimbangan lainnya untuk menikah.
Di antaranya menyangkut sisi usia mempelai laki-laki dan perempuan, dan kesiapan lainnya.
Karena itu negara pun sudah mengatur batas usia minimal orang menikah.
Di aturan terbarunya, yakni Undang-undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perubahan atas UU Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, batas usia perkawinan untuk perempuan dan laki-laki kini 19 tahun.
Baca juga: Gugat Cerai, Ini Cerita Cinta Wulan Guritno yang Nikah Muda, Cerai dari Atilla Lalu Adilla Dimitri
Baca juga: Pengantin Nikah Muda Jadi Perhatian, Pemerintah Minta Tetap Lanjutkan Pendidikan
Kejadian di Batam, pasangan keluarga muda di Sagulung berurusan dengan polisi.
Si istri, Cr yang berusia 15 tahun, bersama orang tuanya, melaporkan suaminya, As (19) ke Polsek Sagulung karena melakukan pemukulan terhadap Cr.
Diketahui, antara Cr dan As sudah menikah selama 1 tahun dan belum memiliki keturunan.
Keduanya menikah di bawah tangan. As dan Cr menikah di hadapan orangtua bukan di Kantor Urusan Agama (KUA).
Lantaran saat itu Cr, istri As belum cukup umur untuk menikah.
Kapolsek Sagulung AKP Yusriadi Yusuf melalui Kanitreskrim Polsek Sagulung Iptu Muharka menjelaskan, selama ini tidak ada yang tahu bahwa Cr masih di bawah umur.
"Yang tahu itu hanya orang tua korban," kata Muharka.
Ia melanjutkan, Cr melaporkan suaminya ke polisi karena As melakukan pemukulan.
"Akhir-akhir ini As tidak bekerja. Jadi Cr sering memarahinya. Ya masalah keluargalah," kata Muharka.
Dari pengakuan si suami kepada polisi, karena As terus dimarahi Cr, As melakukan pemukulan terhadap istrinya.
Muharka menjelaskan dari hasil visum yang diterima Polsek Sangulung, Cr mengalami luka memar di bagian kepala dan leher.
"Kejadiannya Selasa (30/3/2021) lalu," kata Muharka.
Muharka menjelaskan As sudah mengakui perbuatannya.
"Ia tersulut emosi karena memang Cr sering membentaknya dengan kata-kata yang kasar. Hingga kini, kami masih menginterogasi As," kata Muharka..
(Tribunbatam.id/Ian Sitanggang)
Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google
Berita Tentang Batam
