BATAM TERKINI

HARI INI, PSDKP Batam Ungkap Illegal Fishing di Laut Natuna Utara Triwulan Pertama

Konferensi pers illegal fishing PSDKP Batam ini, rencananya akan disampaikan oleh Plt Dirjen PSDKP Kementerian Kelautan dan Perikanan RI.

TribunBatam.id/Bereslumbantobing
Konferensi Pers Illegal Fishing di Laut Natuna Utara Triwulan Pertama di PSDKP Batam, Senin (5/4/2021). 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Aksi illegal fishing di Laut Natuna Utara terus menjadi perhatian Direktorat Jenderal (Dirjen) Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan/ PSDKP Kementerian Kelautan dan Perikanan RI.

Mereka rencananya akan menggelar konferensi pers penangkapan kapal ikan asing yang berlokasi di pangkalan PSDKP Batam, Jembatan II Barelang Batam, Senin (5/3/2021).

Konferensi pers kali ini akan menyampaikan jumlah kapal yang berhasil ditindak dan ditangkap serta jumlah tersangka yang diamankan dalam triwulan pertama tahun 2021.

Pantauan TribunBatam.id di kantor PSDKP Batam, petugas tengah melakukan persiapan konferensi pers.

Meja, kursi tenda dan pengeras suara sudah dipersiapkan.

Sejumlah pejabat Polda Kepri, Kejaksaan dan PSDKP sudah tampak di lokasi.

Humas Ditjen PSDKP Kementerian Kelautan dan Perikanan RI, Novika mengatakan konferensi pers langsung disampaikan oleh Plt Dirjen PSDKP.

Kapal ikan asing (KIA) asal Vietnam dengan nomor lambung KM PAF 4837 yang ditangkap oleh PSDKP Batam di perairan Natuna, Kepri
Kapal ikan asing (KIA) asal Vietnam dengan nomor lambung KM PAF 4837 yang ditangkap oleh PSDKP Batam di perairan Natuna, Kepri (ist)

"Mohon bersabar ya pak, agak sedikit molor dari waktu undangan.

Kami masih menunggu pak Dirjen sedang dalam perjalanan," ujar Novika.

Kata dia konferensi pers pagi ini untuk menyampaikan hasil tangkapan kapal illegal fishing oleh pangkalan PSDKP Batam dalam triwulan pertama tahun 2021.

Dalam agenda ini Dirjen PSDKP Kementerian RI akan menyampaikan secara rinci hasil pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan.

Penangkapan kapal ikan asing tidak hanya menjadi atensi PSDKP Batam.

Kapal KN Pulau Dana - 323 Bakamla RI sebelumnya menggagalkan tindak mencurigakan dari kapal ikan asing (KIA) asal Vietnam.

Direktur Operasi Laut Bakamla Laksma Suwito mengatakan, KIA tersebut diduga baru memulai aksi menangkap ikan di perairan Indonesia, di Perairan Natuna, kemarin.

Suwito menjelaskan, sekitar pukul 23.00 WIB, KN Pulau Dana - 323 yang sedang melaksanakan patroli Operasi Garda Nusa V Tahun 2021 di wilayah perbatasan Indonesia - Malaysia sektor Barat, mendeteksi adanya 1 kapal pada kontak radar.

Baca juga: 10 Kapal Ikan Asing Berbendera Vietnam Dimusnahkan di Perairan Natuna

Baca juga: FOTO Detik-detik Bakamla Pepet Kapal Ikan Asing Vietnam di Laut Natuna, Lari Ditembak Peringatan

"Posisi kapal berada pada 8 nautical mile (NM) di dalam garis batas landas kontinen, dan melaju dengan kecepatan 1,5 knot," ujarnya.

Suwito menjelaskan, untuk memastikan aktifitas kapal tersebut, Komandan KN Pulau Dana - 323 Letkol Bakamla Hananto Widhi memerintahkan, untuk mendekati kontak.

Namun saat didekati, kapal tersebut malah mematikan lampu kapal dan berusaha kabur dengan menambah kecepatan hingga 7 knot.

"Tim Visit Board, Search, and Seizure (VBSS) untuk mendekat dengan menggunakan RHIB. Kapal target tidak kooperatif dan berusaha kabur.

Pengejaran dilakukan, dan tembakan peringatan dilepaskan ke udara," ujarnya.

Menurut Suwito, kapal tersebut masih berusaha kabur meski sudah diberikan tembakan peringatan.

Tembakan peringatan kedua dilepaskan ke bagian haluan yang terlihat oleh nahkoda, kapal akhirnya melambat, dan 3 personel tim VBSS berhasil naik ke kapal dan akhirnya kapal dapat dihentikan.

"Menurut pemeriksaan awal, kapal tersebut merupakan kapal ikan berbendera Vietnam dengan nomor lambung BD 311xx-TS.

Diketahui kapal baru saja berlayar dari Vietnam menuju perairan Indonesia untuk mencari ikan. Tangkapan ikan diketahui sejumlah 25kg, dan palka kapal dipenuhi oleh bongkahan batu es," jelasnya.

Suwito mengatakan kapal dan seluruh anak buah kapal (ABK) yang berjumlah 6 orang, dikawal dan diamankan menuju Pangkalan Batam guna menjalani proses hukum lebih lanjut.(TribunBatam.id/Bereslumbantobing/Alamudin)

Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google

Berita Tentang Batam

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved