BATAM TERKINI

KKP Tangkap 67 Kapal Illegal Fishing di Perairan Kepri Dalam 3 Bulan, Dominan Asal Vietnam?

Plt Dirjen PSDKP KKP RI, Antam Novambar menyebut dari 67 kapal ikan asing yang ditangkap, dominan kapal asal Vietnam yang menjarah di laut Natuna

Penulis: Beres Lumbantobing | Editor: Dewi Haryati
tribunbatam.id/Beres Lumbantobing
Dirjen PSDKP KKP didampingi Kajati Kepri dan Wakapolda Kepri menyampaikan konferensi pers hasil penangkapan kapal ikan asing selama triwulan 1 2021 di pangkalan PSDKP Jembatan II Barelang Batam, Senin (5/4/2021) 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Direktorat Jenderal (Dirjen) Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI berhasil mengamankan 67 kapal ikan, pelaku ilegal fhising di perairan Kepulauan Riau (Kepri), dalam kurun waktu tiga bulan.

Hal itu disampaikan Plt Direktorat Jenderal (Dirjen) PSDKP KKP RI, Antam Novambar saat menggelar konferensi pers penangkapan kapal ikan asing, pelaku illegal fishing di pangkalan PSDKP Batam, Setokok Jembatan II Barelang, Senin (5/3/2021) pagi.

Ia menyebutkan sebanyak 67 kapal ikan asing atau KIA illegal fishing yang berhasil diamankan itu merupakan tangkapan selama priode Januari-Maret dalam triwulan pertama tahun 2021.

"Keberhasilan ini tidak lepas dari usaha keras para aparat penegak hukum khusus PSDKP Batam dalam melakukan pengawasan di seluruh perairan Kepri dan Indonesia," ujar Antam.

Plt Dirjen PSDKP KKP RI itu memberikan apresiasi kepada PSDKP Batam yang telah bekerja secara maksimal.

Selain itu, menurutnya tindakan tegas juga harus diberikan kepada para pelaku illegal fishing tersebut karena alat yang mereka gunakan sangat berbahaya.

"Trawl (alat tangkap ikan) itu sangat merusak. Habis terumbu karang dibuatnya. Sudah tidak ada izin, merusak lagi," tegasnya berang.

Dari 67 kapal tangkapan, PSDKP belum melakukan pemusnahan secara keseluruhan. Sebagian kapal masih dititip di dermaga pangkalan PSDKP Batam.

Kapal ikan asing yang ditangkap itu, lanjut Antam, lebih banyak kapal asing asal Vietnam yang menjarah ikan di perairan laut Natuna.

Untuk kerugian dari total tangkapan, sampai saat ini KKP belum menghitung secara rinci.

"Kerugian masih dalam perhitungan. Bayangkan saja terumbu karang yang rusak itu, 1 tahun cuma tumbuh satu sentimeter, mahal itu," cetusnya.

Diakuinya untuk mencegah tindakan tersebut, secara terus-menerus pihaknya telah melakukan komunikasi dengan duta besar Vietnam di Indonesia.

"Bolak-balik kapal Vietnam yang selalu tertangkap mencuri ikan. Dirjen PSDKP sudah menyurati Dubes Vietnam untuk menyikapi hal ini," pungkasnya.

Ilegal Fishing di Laut Natuna Utara

Diberitakan, aksi illegal fishing di Laut Natuna Utara terus menjadi perhatian Direktorat Jenderal (Dirjen) Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan/ PSDKP Kementerian Kelautan dan Perikanan RI.

Mereka rencananya akan menggelar konferensi pers penangkapan kapal ikan asing yang berlokasi di pangkalan PSDKP Batam, Jembatan II Barelang Batam, Senin (5/3/2021).

Konferensi pers kali ini akan menyampaikan jumlah kapal yang berhasil ditindak dan ditangkap serta jumlah tersangka yang diamankan dalam triwulan pertama tahun 2021.

Pantauan TribunBatam.id di kantor PSDKP Batam, petugas tengah melakukan persiapan konferensi pers.

Meja, kursi tenda dan pengeras suara sudah dipersiapkan.

Sejumlah pejabat Polda Kepri, Kejaksaan dan PSDKP sudah tampak di lokasi.

Humas Ditjen PSDKP Kementerian Kelautan dan Perikanan RI, Novika mengatakan konferensi pers langsung disampaikan oleh Plt Dirjen PSDKP.

Kapal ikan asing (KIA) asal Vietnam dengan nomor lambung KM PAF 4837 yang ditangkap oleh PSDKP Batam di perairan Natuna, Kepri
Kapal ikan asing (KIA) asal Vietnam dengan nomor lambung KM PAF 4837 yang ditangkap oleh PSDKP Batam di perairan Natuna, Kepri (ist)

"Mohon bersabar ya pak, agak sedikit molor dari waktu undangan.

Kami masih menunggu pak Dirjen sedang dalam perjalanan," ujar Novika.

Kata dia konferensi pers pagi ini untuk menyampaikan hasil tangkapan kapal illegal fishing oleh pangkalan PSDKP Batam dalam triwulan pertama tahun 2021.

Dalam agenda ini Dirjen PSDKP Kementerian RI akan menyampaikan secara rinci hasil pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan.

Penangkapan kapal ikan asing tidak hanya menjadi atensi PSDKP Batam.

Kapal KN Pulau Dana - 323 Bakamla RI sebelumnya menggagalkan tindak mencurigakan dari kapal ikan asing (KIA) asal Vietnam.

Direktur Operasi Laut Bakamla Laksma Suwito mengatakan, KIA tersebut diduga baru memulai aksi menangkap ikan di perairan Indonesia, di Perairan Natuna, kemarin.

Suwito menjelaskan, sekitar pukul 23.00 WIB, KN Pulau Dana - 323 yang sedang melaksanakan patroli Operasi Garda Nusa V Tahun 2021 di wilayah perbatasan Indonesia - Malaysia sektor Barat, mendeteksi adanya 1 kapal pada kontak radar.

Baca juga: 10 Kapal Ikan Asing Berbendera Vietnam Dimusnahkan di Perairan Natuna

Baca juga: FOTO Detik-detik Bakamla Pepet Kapal Ikan Asing Vietnam di Laut Natuna, Lari Ditembak Peringatan

"Posisi kapal berada pada 8 nautical mile (NM) di dalam garis batas landas kontinen, dan melaju dengan kecepatan 1,5 knot," ujarnya.

Suwito menjelaskan, untuk memastikan aktifitas kapal tersebut, Komandan KN Pulau Dana - 323 Letkol Bakamla Hananto Widhi memerintahkan, untuk mendekati kontak.

Namun saat didekati, kapal tersebut malah mematikan lampu kapal dan berusaha kabur dengan menambah kecepatan hingga 7 knot.

"Tim Visit Board, Search, and Seizure (VBSS) untuk mendekat dengan menggunakan RHIB. Kapal target tidak kooperatif dan berusaha kabur.

Pengejaran dilakukan, dan tembakan peringatan dilepaskan ke udara," ujarnya.

Menurut Suwito, kapal tersebut masih berusaha kabur meski sudah diberikan tembakan peringatan.

Tembakan peringatan kedua dilepaskan ke bagian haluan yang terlihat oleh nahkoda, kapal akhirnya melambat, dan 3 personel tim VBSS berhasil naik ke kapal dan akhirnya kapal dapat dihentikan.

"Menurut pemeriksaan awal, kapal tersebut merupakan kapal ikan berbendera Vietnam dengan nomor lambung BD 311xx-TS.

Diketahui kapal baru saja berlayar dari Vietnam menuju perairan Indonesia untuk mencari ikan. Tangkapan ikan diketahui sejumlah 25kg, dan palka kapal dipenuhi oleh bongkahan batu es," jelasnya..

Suwito mengatakan kapal dan seluruh anak buah kapal (ABK) yang berjumlah 6 orang, dikawal dan diamankan menuju Pangkalan Batam guna menjalani proses hukum lebih lanjut..(TribunBatam.id/Bereslumbantobing/Alamudin)

Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google

Berita Tentang Batam

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved