RAMADHAN 2021
RAMADHAN 2021, Pemkab Bintan Izinkan Salat Tarawih Meski Pandemi Covid-19
Meski mengizinkan salat tarawih, Pemkab Bintan meminta pengurus masjid, surau dan musala mengawal ketat protokol kesehatan.
Penulis: Alfandi Simamora | Editor: Septyan Mulia Rohman
BINTAN, TRIBUNBINTAN.com - Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Bintan memperbolehkan masyarakat melaksanakan shalat Tarawih berjamaah di masjid, surau dan musala selama Ramadhan 2021.
Plt Kabag Kesra Setdakab Bintan, Indra Gunawan menuturkan, meski Pemkab Bintan mengizinkan pelaksanaan salat tarawih meski pandemi Covid-19, namun penerapan protokol kesehatan wajib dikawal ketat.
"Selain warga Bintan yang mematuhi protokol kesehatan, seluruh masjid, surau dan musala juga harus menerapkan dan mematuhi Prokes," katanya, Senin (5/4/2021).
Pihaknya dalam waktu dekat akan menyurati sejumlah pengurus masjid untuk melengkapi sarana pendukung protokol kesehatan.
Yakni tempat cuci tangan dan sabun, Handsanitizer dan alat pengukur suhu.

"Untuk suratnya sudah kita siapkan tinggal kami sebarkan nantinya ke masjid, surau dan musala," tuturnya.
Untuk memastikan seluruh masjid, surau dan musala menerapkan protokol kesehatan, empat hari sebelum Ramadhan 2021, Satgas Covid-19 akan meninjau langsung yang ada di Bintan.
Baik terkait penyediaan Handsanitizer, penyediaan tempat cuci tangan dan alat pengukur suhu di pintu-pintu masuk tempat ibadah umat Islam itu.
Tidak hanya itu, nanti juga ada penyemprotan Disinfektan bagi kelayakan masjid, surau dan musala.
"Jadi jika ada empat pintu masuk ke Masjid.
Contohnya, nanti harus ada empat tempat cuci tangan yang disediakan dan pengukur suhu.
Nanti yang belum ada akan di evaluasi untuk melengkapi segala kebutuhan protokol kesehatan," ungkapnya.
Baca juga: Kementerian Agama Batam Izinkan Umat Islam Tarawih di Masjid saat Ramadhan 2021
Baca juga: Partai Ummat Deklarasi di Kepri saat Ramadhan 2021, Inilah Tokoh-tokoh yang Bergabung
Indra Gunawan juga menambahkan, untuk mendukung pelaksanaan Sholat Tarawih di masa pandemi Covid-19 di tengah kerinduaan masyarakat untuk melaksanakan ibadah saat Ramadhan 2021.
Seperti puasa, sholat tarawih, tadarus, Pemkab Bintan juga sudah memvaksinisasi 1.500 imam, habib, penjaga masjid dan sejumlah orang yang berkaitan lainya.
Pelaksanaan vaksinasi corona di Bintan, bertujuan untuk memberikan keamanan dan kenyamanan kepada masyarakat dalam melaksanakan Shalat Tarawih berjamaah selama bulan Ramadhan 2021.
"Saya juga mengimbau kepada pelaksana salat tarawih agar tetap mematuhi protokol kesehatan yang ketat meskipun telah di suntik vaksin," ujarnya.(TribunBatam.id/Alfandi Simamora)
Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google
Berita Tentang Bintan