KEPRI TERKINI

Paspor Bupati Bintan Dititip ke Imigrasi Kelas I Tanjungpinang, Arahan Ditjen Imigrasi

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Tanjungpinang, Irwanto Suhaili mengungkap, jika kondisi paspor Bupati Bintan yang dititip masih belum digunakan.

Penulis: Endra Kaputra | Editor: Septyan Mulia Rohman
TribunBatam.id/Endra Kaputra
Paspor Bupati Bintan Dititip ke Imigrasi Kelas I Tanjungpinang, Arahan Ditjen Imigrasi. Foto Kepala Imigrasi Tanjungpinang, Irwanto Suhaili (tengah) bersama dua jajarannya saat diwawancarai di Kantor Imigrasi Kelas l Kota Tanjungpinang. 

TANJUNGPINANG, TRIBUNBATAM.id - Nama Bupati Bintan Apri Sujadi kembali jadi sorotan.

Itu setelah paspor miliknya dititipkan di Kantor Imigrasi Kelas I Tanjungpinang.

Penitipan ini dibenarkan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Tanjungpinang, Irwanto Suhaili.

Menurutnya, penitipan paspor itu mulai diterima Imigrasi Kelas I Tanjungpinang sejak 1 April 2021.

"Benar memang ada penitipan paspor Kepala Daerah di Bintan atas nama Apri Sujadi," ujarnya, Selasa (6/4/2021).

Ia menambahkan, yang melakukan penitipan paspor Bupati Bintan Apri Sujadi tersebut bernama Rangga Kurnia.

Foto Bupati Bintan, Apri Sujadi saat rapat di Kantor DPRD Bintan.
Foto Bupati Bintan, Apri Sujadi saat rapat di Kantor DPRD Bintan. (tribunbatam.id/istimewa)

Irwanto Suhaili mengungkapkan, penitipan paspor berdasarkan surat oleh Dirwasdakim.

Surat tersebut memerintahkan penarikan sementara paspor RI atas nama Apri Sujadi ke kantor Imigrasi Kelas I Tanjungpinang.

Irwanto juga sampaikan, sepanjang 2021, memang baru satu paspor yang ditarik sementara.

"Tentu dengan surat itu, kami terima paspornya.

Jadi kami tidak ada menyampaikan bahwa pencekalan.

Kenapa alasannya dititipkan ke kami, tidak tahu, bukan ranah kami.

Baca juga: Kasus Corona di Anambas Muncul Lagi, 2 PNS Imigrasi Positif Covid Usai dari Semarang

Baca juga: BREAKING NEWS, KPK Periksa Ajudan Bupati Bintan, Ungkap Korupsi Pengaturan Cukai

Kalau dilihat paspornya masih kosong, belum ada digunakan.

Memang bersangkutan buatnya di kantor Imigrasi sini," jelasnya.(TribunBatam.id/Endra Kaputra)

Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google

Berita Tentang Kepri

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved