BATAM TERKINI
Polsek Galang Lengkapi Berkas Tiga Bersaudara, Pelaku Rudapaksa Siswi SMP di Batam
Kapolsek Galang, AKP Herman Kelly mengatakan, berkas tiga tersangka kasus pencabulan anak di bawah umur di wilayah Galang masih dilengkapi pihaknya
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Unit Reskrim Polsek Galang masih mengembangkan kasus pencabulan yang terjadi wilayah hukum Polsek Galang di Batam.
Ada tiga tersangka dalam kasus ini. Mereka yang masih bersaudara itu melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur yang tak lain tetangganya.
Kapolsek Galang, AKP Herman Kelly mengatakan, penyidik PPA dari unitreskrim Polsek Galang masih melengkapi berkas penyidikan terhadap kasus tersebut.
"Berkasnya belum dikirim, masih dilengkapi," kata Kelly, baru-baru ini.
Ia mengatakan, anggotanya masih mengumpulkan bukti-bukti berdasarkan keterangan korban.
"Kondisi korban juga masih trauma, jadi belum bisa memberikan keterangan secara lengkap," kata Kelly.
Sebelumnya diberitakan, kasus rudapaksa yang dialami seorang siswi SMP masih jadi atensi Polsek Galang.
Tiga tersangka yang masih bersaudara berinisial EK, EI dan YP kini masih diperiksa polisi untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Kapolsek Galang AKP Herman Kelly mengaku, jika korban masih mengalami trauma berat.
Bagaimana tidak apa yang dialaminya telah terjadi setidaknya 16 kali.
Sejak kasusnya terbongkar, korban lebih banyak mengurung diri.
"Korban masih trauma berat, belum bisa dimintai keterangan lebih banyak," ungkapnya kepada TribunBatam.id, Selasa (23/3/2021).

Pihaknya pun masih mengembangkan kasus ini.
Sampai sekarang, belum ada penambahan tersangka baru dari kasus yang menyita perhatian sejumlah pihak.
Mengingat kondisi korban yang begitu ketakutan dan mengurung diri, penyidik Polsek Galang pun akan melakukan penyidikan secara bertahap.
Dirudapaksa 3 Pria Bersaudara
Sebelumnya tiga pria yang masih bersaudara di Batam kompak berbuat asusila ke seorang siswi SMP.
Ketiganya secara bergilir merudapaksa korban berkali-kali hingga kasus ini terbongkar meyesal.
Ketiga pelaku yang telah diringkus polisi mengaku telah merudapaksa gadis tetangga hingga 16 kali.
Kelakuan bejat itu dilakukan di salah satu rumah tersangka di mana korban berada di bawah ancaman.
EK, EI dan YP, diringkus Unit Reskrim Polsek Galang, Polresta Barelang tak lama setelah ibu korban melapor.
Kasus ini bermula saat seorang anak kecil melihat korban dan pelaku masuk ke dalam rumah dan menuju kamar.
Di rumah itu korban dijejali rokok. Anak kecil (saksi) yang melihat itu lantas melapor ke ibu korban.
Dari penjelasan putrinya, sang ibu mendapati fakta anaknya telah melakukan hubungan badan dengan pelaku.
Baca juga: Objek Wisata Batam Pagoda Quan Am Tu Terbakar, Dalam Penyelidikan Polsek Galang

Dari sana sang anak juga mengaku sudah ditiduri oleh tiga pria yang berbeda.
Mereka juga melakukan aksi yang sama dalam kamar tersebut.
"Awalnya itu, korban ini diancam oleh salah seorang pelaku.
Dari chat tersebut dikatakan kalau pelaku ini punya foto mesum korban dengan orang lain," sebut Kelly.
Ancaman itu berbunyi, jika korban ingin selamat dia meminta jatah yang sama, yaitu menemani dia tidur.
Karena ketakutan, korban akhirnya menyetujui permintaan pelaku.
Bahkan pelaku pertama sampai ketagihan dan melakukannya sampai lima kali.
Selain itu ada temannya yang lain juga melakukan aksi yang sama.
Dengan alasan mempunyai foto bugil korban dengan seorang pria, akhirnya korban diminta untuk tidur berdua.
Begitu juga untuk pelaku ketiga.

"Jadi dari tiga pelaku ini mereka sudah melakukan pencabulan selama 16 kali ke pelajar SMP ini," sebutnya.
Akibat perbuatan tiga pelaku ini, mereka dikenakan UU Perlindungan anak dengan ancaman hukuman Pidana Maksimal 15 tahun.
Dari hasil visum alat vital korban, diketahui kalau selaput darah korban sudah robek dan memar.
Hal itu terjadi karena korban sering dihajar oleh ketiga pria yang terus mengancamnya tersebut.
"Kemarin kami minta divisum, hasil visum korbannya bikin saya sedih.
Karena korban masih usia sekolah," sebutnya.
Polisi juga menyatakan tiga pelaku ditangkap di tempat berbeda.
Imbas Canggihnya Teknologi?
Kasus rudapaksa yang diungkap Polsek Galang Polresta Barelang dengan anak di bawah umur menghentak semua pihak.
Lokasi yang terbilang berada di daerah hinterland, nyatanya tak menjamin aksi asusila terjadi di sana.
Kasus ini pun setidaknya menjadi perhatian pemerhati Erry Syahrial.
Pria yang pernah menjabat sebagai Ketua Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah atau KPPAD Kepri ini mengaku, jika kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur di Provinsi Kepri terus meningkat sejak dua bulan terakhir.
Erry pun punya sudut pandang hingga kasus tak terpuji itu terjadi, bahkan di kawasan hinterland.
"Ini semua terjadi karena kecanggihan teknologi," kata Erry kepada TribunBatam.id, Selasa (23/3/2021).

Melihat dari situasi saat ini, kedepan diperkirakan kekerasan dengan anak di bawah umur sebagai korbannya akan semakin meningkat.
Ini karena anak anak muda, bahkan orangtua sudah memiliki alat komunikasi yang canggih.
Canggihnya teknologi saat ini mengakibatkan mudahnya megakses hal-hal yang bisa mendorong seseorang untuk melakukan tindakan-tindakan yang tidak terpuji.
"Sehingga kami harapkan masyarakat agar lebih bijak dalam menggunakan teknologi canggih yang ada saat ini," katanya.
Dia juga mengaku sangat miris, mendengar kasus pelecehan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di Kecamatan Galang, Kota Batam, Provinsi Kepri.
Dimana Kecamatan Galang masih termasuk daerah yang jumlah penduduknya sangat sedikit dan penduduk yang ada masih memengang teguh persaudaraan dan budaya Asli Melayu.
"Yang menjadi korban pelecehan seksual di Galang, adalah tetangganya sendiri, bahkan pelakunya tiga orang dan masih bersaudara. Ini sudah sangat luar biasa," kata Erry.
Dia mengatakan alasan para pelaku yang mengejutkan.
Dimana korban bisa diperdaya hanya dengan menakut-nakuti bahwa foto korban tanpa busana akan disebar.
Dia juga meminta pihak kepolisian agar mengusut tuntas kasus tersebut dan memberikan hukuman seberat-beratnya kepada tersangka.
"Ini kasus yang sangat luar biasa, karena kejadiannya juga terjadi di kampung, yang notabenenya masih memengang budaya persaudaraan yang sangat kuat.
Berarti dalam hal ini pelaku sudah tidak mengerti dan sudah tidak bisa belajar dari budaya yang ada," ungkapnya.(TribunBatam.id/Pertanian Sitanggang/Eko Setiawan)
Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google
Berita Tentang Rudapaksa
Berita tentang Batam