BATAM TERKINI

Puluhan Perda Sudah Disahkan Tapi Belum Diterapkan, Ini Komentar Ketua DPRD Batam

Ketua DPRD Kota Batam, Nuryanto angkat bicara soal puluhan perda yang sudah disahkan tapi tak kunjung diterapkan.

TribunBatam.id/Roma Uly Sianturi
Ketua DPRD Kota Batam, Nuryanto angkat bicara soal puluhan perda yang sudah disahkan tapi tak kunjung diterapkan. 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Pemerintah Kota (Pemko) Batam dinilai tidak berkomitmen dengan Peraturan Daerah (Perda) yang disahkan bersama DPRD Kota Batam.

Demikian dikatakan Ketua DPRD Kota Batam, Nuryanto saat Musrenbang tingkat Kota Batam di Hotel Harmoni One Batam Center.

Pasalnya, ada puluhan Perda Kota Batam yang tidak jalan dan tidak efektif pelaksanaannya.

Perda tersebut tidak memiliki turunan dalam bentuk Perwako. Sehingga pelaksanaan Perda terkendala. 

"Puluhan Perda yang disahkan belum dijalankan dan belum efektif pelaksanaannya," ujarnya, Selasa (6/4/2021).

Diakuinya Perda yang tidak jalan atau tidak maksimal pelaksanaannya, karena komitmen dari Pemko Batam yang kurang.

DPRD meminta untuk dilakukan pembenahan.

Selain itu, DPRD juga mendorong Pemko melaksanakan amanat perda.

Baca juga: Pemko Hemat Rp 100 Miliar Setahun, Ini Keunggulan Alat Pengolah Sampah Terbaru di Batam

Membangun sistem informasi yang memuat informasi lebih detail terkait ketenagakerjaan di Batam

"Mulai jumlah tenaga, kompetensi tenaga kerja, kreatifitas masyarakat dan lainnya," katanya.

Pada kesempatan itu, selain regulasi, Nuryanto menyampaikan aspirasi DPRD dalam Musrenbang, terkait pembangunan infrastruktur dan lainnya.

Di antaranya terkait dengan peningkatan jumlah CCTV.

Kemudian, peningkatan pembangunan SDM, hingga kerohanian. Sehingga ada keseimbangan pembangunan. 

"Kami meminta agar ditingkatkan pelayanan pendidikan, kesehatan dan tidak hanya menekankan infrastruktur. Namun sektor lain yang belum maksimal disentuh pemerintah," tutur Nuryanto.

Demikian juga dengan Perda pelayanan kesehatan yang diminta dijalankan secara terpadu.

Halaman
12
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved