Tak Lagi Gratis, Begini Cara Dapat Diskon Listrik 50% untuk Periode April-Juni 2021
Tak Lagi Gratis, Begini Cara Dapat Diskon Listrik 50% untuk Periode April-Juni 2021
TRIBUNBATAM.id - Subsidi listrik dari PLN kini tak lagi gratis, namun akan digantikan dengan program diskon 50 persen untuk periode April hingga Juni 2021.
Program ini berlaku untuk pelanggan 450 VA dan 900 VA.
Adapun cara yang bisa dilakukan untuk mendapatkan subsidi ini sedikit berbeda dengan sebelumnya.
Berdasarkan surat Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Republik Indonesia, program stimulus keringanan listrik periode April hingga Juni 2021, besarannya akan diberikan separuh dari periode sebelumnya.
Hal ini sesuai dengan keputusan pemerintah yang meminta PLN untuk memperpanjang pemberian stimulus listrik bagi masyarakat kecil, pelaku usaha seperti industri dan bisnis.
Baca juga: PLN Beri Diskon Tambah Daya Listrik, Ini Cara Mendapatkannya untuk Daerah Anambas
Baca juga: Hore, Tiga Desa di Karimun Ini segera Teraliri Listrik PLN, Terang 14 Jam, Dimana Saja?
Baca juga: Kemudahan Jangkaun Layanan bright PLN Batam dalam Satu Genggaman
Besaran Stimulus Listrik PLN Periode April - Juni 2021
1. Pelanggan golongan rumah tangga daya 450 Volt Ampere, bisnis kecil daya 450 VA dan industri kecil daya 450 VA diberikan diskon tarif listrik sebesar 50 persen dengan maksimal penggunaan 720 jam nyala.
2. Pelanggan golongan rumah tangga daya 900 VA bersubsidi diberikan diskon sebesar tarif listrik 25 persen dengan maksimal penggunaan 720 jam nyala.
3. Pembebasan biaya beban atau abonemen, serta pembebasan ketentuan rekening minimum sebesar 50 persen bagi pelanggan industri, bisnis, dan sosial.
Cara Dapat Stimulus Listrik PLN
Nantinya, untuk pelanggan pascabayar, diskon diberikan dengan langsung memotong tagihan rekening listrik pelanggan.
Kemudian untuk pelanggan prabayar, diskon tarif listrik diberikan saat pembelian token listrik.
Selain itu, PLN juga menekankan bagi pelanggan rumah tangga, bisnis dan industri daya 450 VA pasca bayar, karena ada perubahan besaran stimulus maka diskon langsung didapat saat melakukan pembayaran rekening listrik.
"Kami mengingatkan, khususnya kepada pelanggan 450 VA pascabayar, mulai bulan April 2021 harus kembali melakukan pembayaran. Namun tentunya dengan potongan dari stimulus sebesar 50 persen," tambahnya.
Sedangkan khusus untuk pembebasan biaya beban, abonemen, dan pembebasan ketentuan rekening minimum, pemberian stimulus akan diberikan secara otomatis dengan memotong tagihan rekening listrik konsumen sosial, bisnis dan industri.
Potongan sebesar 50 persen hanya diberikan untuk biaya beban atau abonemen dan biaya pemakaian rekening minimum.
Sebagai informasi, sejak April tahun 2020, pemerintah melalui PLN telah menyalurkan stimulus listrik sebesar Rp 13,15 Triliun kepada 33,02 juta pelanggan.