Umroh Kembali Dibuka Pada Awal Ramadhan 2021, Hanya Untuk Orang yang Sudah di Vaksin

Kabar bahagia bagi umat muslim di seluruh dunia karena Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi akan memberikan izin umrah dan kunjungan ke Masjidil Hara

Editor: Eko Setiawan
Arab News
Ilustrasi - Arab Saudi membuka kembali umroh 

TRIBUNBATAM.id |JAKARTA - Umroh diperbolehkan lagi pada tahun ini, namun ada syarat yang harus dilakukan bagi mereka yang hendak berangkat Umrah. 

Kabar bahagia bagi umat muslim di seluruh dunia karena Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi akan memberikan izin umrah dan kunjungan ke Masjidil Haram dan Masjid Nabawi mulai bulan suci Ramadan.

Selama pandemi Covid-19, pemerintah Kerajaan Arab Saudi menutup pintu bagi jamaah yang ingin melakukan umrah.

Sementara itu pada musim haji tahun 2020 lalu, Arab Saudi juga melarang jamaah Haji dari luar negaranya mengikuti Ibadah Haji.

Kini Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi akan memberikan izin umrah dan kunjungan ke Masjidil Haram dan Masjid Nabawi mulai bulan Ramadan.
Umat Islam Muslim berdoa di Padang Arafah dekat Kota Mekkah, Arab Saudi, bagian dari kegiatan haji, 13 Oktober 2013. Lebih dari dua juta muslim tiba di kota suci ini untuk ibadah haji tahunan.
Umat Islam Muslim berdoa di Padang Arafah dekat Kota Mekkah, Arab Saudi, bagian dari kegiatan haji, 13 Oktober 2013. Lebih dari dua juta muslim tiba di kota suci ini untuk ibadah haji tahunan. (Kompas.com/AFP PHOTO/FAYEZ NURELDINE)

Kendati demikian, hanya orang yang sudah divaksin Covid-19 yang akan diizinkan melakukan umrah dari awal Ramadan.

Hal itu disampaikan oleh otoritas Arab Saudi, Senin (5/4/2021).

Dalam pernyataannya Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi menerangkan tiga kategori orang akan dianggap telah divaksin.

Pertama, mereka yang telah menerima dua dosis vaksin.

Kedua, mereka yang diberikan dosis tunggal setidaknya 14 hari sebelumnya.

Terakhir adalah orang-orang yang telah pulih dari infeksi Covid-19.

Hanya orang-orang itu yang berhak mendapatkan izin umrah, serta menghadiri shalat di Masjidil Haram di kota suci Mekkah.

Kebijakan tersebut secara efektif akan meningkatkan kapasitas operasional Masjidil Haram selama bulan Ramadan.

Kondisi itu juga berlaku untuk masuk ke Masjid Nabawi di kota suci Madinah.

Perampingan jumlah Haji

Pengumuman itu muncul setelah Raja Salman mengganti Menteri Haji bulan lalu.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved