Jumat, 24 April 2026

Dugaan Pungli di Syahbandar Tanjunguban, Satreskrim Polres Bintan Periksa 6 Pejabat

Satreskrim Polres Bintan masih mengembangkan kasus dugaan pungli di Kantor UPP Syahbandar Tanjunguban.Sudah enam pejabat diperiksa,masih ada lagi

Penulis: Alfandi Simamora | Editor: Dewi Haryati
tribunbatam.id/Alfandi Simamora
Foto Kasat Reskrim Polres Bintan, AKP Dwi Hatmoko. Dugaan Pungli di Syahbandar Tanjunguban, Satreskrim Polres Bintan Periksa 6 Pejabat 

BINTAN, TRIBUNBINTAN.com - Penyidik Satreskrim Polres Bintan terus mengusut kasus dugaan pungutan liar (pungli) di Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Syahbandar Kelas I Tanjunguban, Bintan.

Selain memeriksa Kepala Kantor UPP Syahbandar Tanjunguban, polisi juga memeriksa pejabat lainnya.

Hingga kini sudah enam orang diperiksa polisi terkait kasus ini.

Hal itu disampaikan Kasat Reskrim Polres Bintan AKP Dwi Hatmoko Suseno.

"Hingga saat ini sudah 6 orang di lingkungan Kantor UPP Kelas I Tanjunguban diperiksa untuk mendalami kasus tersebut," kata Kasat Reskrim Polres Bintan AKP Dwi Hatmoko Suseno, Jumat (9/4/2021).

Dwi melanjutkan, pihaknya masih akan melakukan pemeriksaan terhadap beberapa pejabat di Syahbandar Tanjunguban, termasuk Muhammad Adil Wanadi selaku kepala kantor.

"Kita masih terus melakukan pemeriksaan," terangnya.

Dwi menambahkan, setelah memeriksa 6 orang di lingkungan Kantor UPP Syahbandar Tanjunguban, pihaknya akan segera memanggil pihak swasta yang terkait kasus dugaan pungli ini.

"Untuk pengembangan dan pendalaman kita akan panggil pihak Swasta," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, Satreskrim Polres Bintan memeriksa Kepala Kantor Syahbandar Tanjunguban.

Dari informasi yang dihimpun TribunBatam.id, pemeriksaan Kepala Kantor Syahbandar Tanjunguban yang dilakukan terkait dugaan permintaan sejumlah uang ke pihak agen kapal atau pelayaran.

Kasatreskrim Polres Bintan, AKP Dwihatmoko membenarkan pemeriksaan itu.

Tidak hanya Kepala Kantor Syahbandar Tanjunguban, pemeriksaan diketahui juga menyasar sejumlah pejabat di Kantor Syahbandar Tanjunguban.

"Iya, pemeriksaannya Senin (5/4) kemarin. Saat ini masih kami dalami," ungkapnya, Rabu (7/4/2021).

Baca juga: Sidak Lapas Narkotika Tanjungpinang, Polres Bintan Temukan Benda Mencengangkan Ini

Baca juga: Polres Bintan Jaga 43 Gereja saat Paskah, Jamin Rasa Aman Umat Kristiani

Jadwal Kapal di Pelabuhan Bulang Linggi Bintan Tujuan Batam, Berangkat Tiap Setengah Jam. Foto kondisi Pelabuhan Bulang Linggi Tanjunguban, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepri. Foto diambil belum lama ini.
Jadwal Kapal di Pelabuhan Bulang Linggi Bintan Tujuan Batam, Berangkat Tiap Setengah Jam. Foto kondisi Pelabuhan Bulang Linggi Tanjunguban, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepri. Foto diambil belum lama ini. (TribunBatam.id/Istimewa)

Sementara, Kepala UPP Kelas I Tanjunguban Muhammad Adil Wanadi yang dikonfirmasi mengenai hal ini belum memberikan keterangan terkait pemeriksaan itu.

Dugaan permintaan sejumlah uang oleh Kantor Syahbandar Tanjunguban dibenarkan seorang agen.

Menurutnya, uang tersebut akan digunakan untuk kegiatan padat karya yang dilakukan oleh UPP Kelas I Tanjunguban.

"Iya benar, tapi saya tidak mau komentar jauh," ujarnya singkat.(TribunBatam.id/Alfandi Simamora)

Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google

Berita Tentang  Polres Bintan

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved