Mama Muda Super, Tangkap Maling Sendirian Pakai Tangan Kosong, Selamatkan Uang Hasil Curian
Sosok penjaga warung yang merupakan wanita diyakini menjadi pemicu meningkatnya nyali DI untuk menguras seluruh uang yang ada di laci warung.
Seketika pelaku pencurian tersebut berontak dan berhasil melepaskan diri untuk melarikan diri.
Untungnya pelarian ini tidak berlangsung lama karena sejumlah warga yang menyadari adanya tindak pidana langsung turun tangan.
Alhasil pelaku berhasil diringkus dan sempat sesekali menerima bogem mentah dari warga.
“Pelaku saat ini sudah diamankan berserta barang bukti berupa uang Rp 2.620.000,” jelas Kapolsek Kejuruan Muda.
Yose menambahkan, penyidik masih terus mendalami kasus ini untuk mengetahui motif kenekatan tersangka.
Menurutnya, tersangka dikenai Pasal 362 KUHPidana tentang tindak pidana pencurian dengan ancaman hukuman penjara maksimal lima tahun. (Serambinews.com/Rahmad Wiguna)
Artikel ini telah tayang di Tribunpekanbaru.com dengan judul Pencuri Tak Berkutik Diringkus oleh Ibu Muda, Saat Tiba Suami Temukan Istrinya Pegangi Pelaku
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/ilustrasi-borgol_20160707_192810.jpg)