Room Karoke Jadi Saksi Bisu Teriakan dan Tangisan Pemandu Lagu yang Diruda Paksa 5 Pria
Room karoke menjadi saksi bisu bagaimana keberingasan lima orang pria melakukan pemerkosaan terhadap seorang pemandu lagu.
“HAS adalah pelaku utama pemerkosaan, dia ditangkap lebih dahulu.
Sedangkan dua pelaku lain, YK dan SUL ditangkap akhir Maret 2021 lalu,” kata Zaky dalam keterangan pers, Kamis (8/4/2021).
Korban dibekap dan dipegangi
Dua orang lain yang masih buron yakni, AP (22) dan satu orang pemuda yang belum diketahui identitasnya.
Zaky mengatakan, pemerkosaan itu terjadi pada Rabu (24/3/2021) lalu sekitar pukul 03.00 WIB saat korban sedang menemani kelima pemuda itu karaoke.
Di dalam ruang karaoke itu, HAS memerkosa korban dengan bantuan empat pelaku lain yang memegangi tangan, kaki dan membekap mulut korban.
Korban teriak minta tolong, tapi tak ada yang berani menolong...
Saat diperkosa, kata Zaky, korban sempat melawan dan berteriak minta tolong.
Namun, rekan korban tidak berani karena kelima pelaku mengancam.
Setelah memerkosa korban, para pelaku langsung melarikan diri meninggalkan TKP.
Korban kemudian melaporkan kasus itu ke Polsek Tanjung Bintang.
“Para pelaku kami persangkakan dengan Pasal 285 KUHP dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara,” kata Zaky. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Lima Pemuda Perkosa Pemandu Lagu di Ruang Karoke, 3 Ditangkap, 2 Buron"
Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Pemandu Lagu Dirudapaksa 5 Pria, Menjerit Minta Tolong tapi Tak Ada yang Bantu