VIRUS CORONA DI ANAMBAS
Corona di Anambas Serang Kantor Imigrasi Kelas II Tarempa, 4 Pegawai Positif Covid-19
Terdapat penambahan satu kasus baru covid-19 di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tarempa itu. Total, ada 4 orang dari sana yang positif virus corona.
ANAMBAS, TRIBUNBATAM.id - Virus Corona di Anambas menyerang Kantor Imigrasi Kelas II Tarempa.
Seorang Pegawai Negeri Sipil atau PNS yang berdinas di instasi itu terpapar covid-19.
Pasien berinisial BN (32) ini menjadi pasien terkonfirmasi corona di Anambas nomor 107.
Ia sebelumnya kontak erat dengan pasien positif sebelumnya nomor 104.
Pasien yang tinggal di Kelurahan Tarempa itu, kini sedang menjalani isolasi mandiri di rumah.
Pasien positif corona di Anambas dari Kantor Imigrasi Kelas II Tarempa diketahui bukan yang pertama.
Sebelumnya, terdapat 3 pasien yang semunya bertugas di kantor itu.
Hingga hari ini total warga yang positif Virus Corona di Anambas berjumlah empat orang.

"Pasien saat kami tracing merasakan sakit tenggorokan," ujar Ketua Plh Satgas Covid-19, Sahtiar, Minggu (11/4/2021).
Sahtiar menambahkan, pasien ini tidak memiliki riwayat perjalanan ke luar daerah dalam 14 hari terakhir.
Ia diketahui merupakan kasus hasil tracing dari pasien 104.
Adapun total keseluruhan pasien yang sudah pernah positif Covid-19 dan terkonfirmasi positif corona di Anambas berjumlah 107 orang pasien.
Rinciannya, 101 orang berstatus pasien sembuh corona, 2 meninggal dunia akibat covid-19 dan 4 orang sedang isolasi mandiri.
"Kami mengimbau dan mengajak seluruh masyarakat agar senantiasa menerapkan protokol kesehatan pada masa adaptasi kebiasaan baru pada masa pandemi Covid-19," ujarnya.
Baca juga: Otak Pembunuh Bayar Oknum Tentara Habisi Pengusaha Rental, Lolos dari Penjara Ngaku Positif Coronaa
Baca juga: Seorang Balita di Tanjungpinang Positif Covid-19, Jumlah Kasus Tambah 3 Orang, 7 Pasien Sembuh
Corona di Anambas
Kasus baru Virus Corona di Anambas sebelumnya menyerang Kantor Imigrasi Kelas II Tarempa.
Terdapat satu pasien baru yang dihimpun pada Jumat (9/4/2021).
Pasien berinisial RHG (30) merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tarempa.
Dua PNS Kantor Imigrasi Kelas II Tarempa sebelumnya terpapar virus corona, Selasa (6/4/2021).
Dua pasien tersebut berinisial WM (33) dan pasien HP (44) merupakan warga yang tinggal di Kelurahan Tarempa, Kecamatan Siantan.
Berdasarkan informasi dari Satuan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid Anambas, dua orang pasien ini sebelumnya 14 Hari terakhir yang bersangkutan kembali ke Anambas dari kota Semarang.
"Ia terkonfirmasi positif Covid-19 karena adanya indikasi kontak erat dengan pasien kasus 104 .
Pasien ini mengalami gejala demam, batuk, dan badan lemas, kita langsung cek menggunakan swab metode RT PCR.
Dan betul saja pasien terkonfirmasi positif Covid-19," ujar Ketua Plh Satgas Covid, Sahtiar, pada Jumat (9/4/2021).

Sahtiar menambahkan, pasien tidak memiliki riwayat perjalanan ke luar daerah dalam 14 hari terakhir, ia merupakan kasus hasil tracing dari pasien 104.
"Saat ini pasien kita isolasi mandiri di RSUD Tarempa, selanjutnya tim Dinkes tetap akan melakukan penelusuran kepada orang yang kontak erat dengan pasien," ucapnya.
Hingga hari ini total warga yang positif Covid-19 di Kepulauan Anambas berjumlah tiga orang.
Adapun total keseluruhan pasien yang sudah pernah positif covid-19 dan terkonfirmasi positif covid-19 di Anambas berjumlah 106 orang.
Rinciannya 101 orang dinyatakan pasien sembuh corna, 2 orang meninggal dan 3 orang sedang isolasi mandiri.(TribunBatam.id/Rahma Tika)
Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google
Berita Tentang Anambas