Remaja Tewas Tertabrak Nekat Halau Truk Dini Hari, Polisi Sebut Sopir Lari Bisa Jadi Tersangka

Pengendara truk yang melindas seorang remaja yang coba mengadang laju kendaraannya pada dini hari di jalanan dan berakhir tewas kini diburu polisi

Istimewa
Remaja Tewas Tertabrak Nekat Halau Truk Dini Hari, Polisi Sebut Sopir Lari Bisa Jadi Tersangka. Foto ilustrasi 

TRIBUNBATAM.id - Pengendara truk yang melindas seorang remaja hingga tewas kini diburu polisi.

Peristiwa detik-detik remaja itu ditabrak dan terseret truk terekam dan videonya viral di media sosial.

Sebelum kejadian, remaja itu dan beberapa rekannya berusaha mengadang truk yang sedang melaju.

Entah apa yang mereka lakukan hingga nekat mengadang truk pada dini.

Setelah satu rekannya tewas, beberapa remaja lain terlihat berlari.

Baca juga: Gerombolan Remaja Adang Truk Dini Hari, Satu Tewas, Sopir Terancam Jadi Tersangka

Baca juga: Kecelakaan Maut Istri Tewas Terlindas Truk Ditumpangi Suami, Jenazah Dibiarkan di Jalan

Berikut adalah kronologi kejadian yang terjadi pada pada Selasa (6/4/2021) dini hari lalu.

Adang truk dini hari

Dalam video yang beredar terlihat seorang remaja berbaju putih berlari menghampiri truk dan berusaha menghentikannya.

Sementara teman-temannya juga terlihat ikut memberhentikan truk tersebut secara mendadak.

Aksi nekat remaja Bogor yang menghentikan truk tronton yang sedang melintas di Jalan Alternatif Sentul, Desa Cijujung, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Selasa (6/4/2021) dini hari
Aksi nekat remaja Bogor yang menghentikan truk tronton yang sedang melintas di Jalan Alternatif Sentul, Desa Cijujung, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Selasa (6/4/2021) dini hari (Dok Istimewa)

Dalam video yang viral, terlihat DP bersama empat rekannya berlari dan berusaha mengadang truk pengangkut barang.

Truk sempat beri peringatan

Truk tronton berwarna kuning itu sempat memberi peringatan dengan membunyikan klakson.

Namun, laju truk tidak dapat dihentikan, sehingga DP terseret dan terlindas.

Kepala Unit Kecelakaan Lalu Lintas Polres Bogor Ipda Angga mengatakan, sopir truk yang tidak sengaja menabrak seorang remaja hingga tewas dapat dijerat sanksi pidana.

Meski remaja tersebut sengaja mengadang truk, sopir truk bisa terancam Pasal 310 ayat 4 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Baca juga: Terpeleset Tumpahan Oli, Sejumlah Pengendara Motor Terjatuh, Warga : Hampir Ada Yang Terlindas Lori

Baca juga: KECELAKAAN DI BATAM - Kaget Lindas Pengendara Motor, Sopir Trans Batam: Tiba-tiba Sudah Terlindas

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved