Remaja Tewas Tertabrak Nekat Halau Truk Dini Hari, Polisi Sebut Sopir Lari Bisa Jadi Tersangka
Pengendara truk yang melindas seorang remaja yang coba mengadang laju kendaraannya pada dini hari di jalanan dan berakhir tewas kini diburu polisi
TRIBUNBATAM.id - Pengendara truk yang melindas seorang remaja hingga tewas kini diburu polisi.
Peristiwa detik-detik remaja itu ditabrak dan terseret truk terekam dan videonya viral di media sosial.
Sebelum kejadian, remaja itu dan beberapa rekannya berusaha mengadang truk yang sedang melaju.
Entah apa yang mereka lakukan hingga nekat mengadang truk pada dini.
Setelah satu rekannya tewas, beberapa remaja lain terlihat berlari.
Baca juga: Gerombolan Remaja Adang Truk Dini Hari, Satu Tewas, Sopir Terancam Jadi Tersangka
Baca juga: Kecelakaan Maut Istri Tewas Terlindas Truk Ditumpangi Suami, Jenazah Dibiarkan di Jalan
Berikut adalah kronologi kejadian yang terjadi pada pada Selasa (6/4/2021) dini hari lalu.
Adang truk dini hari
Dalam video yang beredar terlihat seorang remaja berbaju putih berlari menghampiri truk dan berusaha menghentikannya.
Sementara teman-temannya juga terlihat ikut memberhentikan truk tersebut secara mendadak.

Dalam video yang viral, terlihat DP bersama empat rekannya berlari dan berusaha mengadang truk pengangkut barang.
Truk sempat beri peringatan
Truk tronton berwarna kuning itu sempat memberi peringatan dengan membunyikan klakson.
Namun, laju truk tidak dapat dihentikan, sehingga DP terseret dan terlindas.
Kepala Unit Kecelakaan Lalu Lintas Polres Bogor Ipda Angga mengatakan, sopir truk yang tidak sengaja menabrak seorang remaja hingga tewas dapat dijerat sanksi pidana.
Meski remaja tersebut sengaja mengadang truk, sopir truk bisa terancam Pasal 310 ayat 4 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Baca juga: Terpeleset Tumpahan Oli, Sejumlah Pengendara Motor Terjatuh, Warga : Hampir Ada Yang Terlindas Lori
Baca juga: KECELAKAAN DI BATAM - Kaget Lindas Pengendara Motor, Sopir Trans Batam: Tiba-tiba Sudah Terlindas
Kasus ini bermula saat seorang remaja berinisial DP (15) menghentikan laju sebuah truk di Jalan Alternatif Sentul, Desa Cijujung, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Selasa (6/4/2021) dini hari.
Saat itu, DP bersama empat rekannya berlari dan berusaha mengadang truk pengangkut barang tersebut.

Namun, DP yang merupakan warga Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor itu seketika tewas setelah dihantam bagian depan truk.
Sopir truk kabur
Menurut Angga pada saat kejadian itu, sopir truk tersebut malah melarikan diri.
"Sopirnya kabur, makanya kita ancam pasal itu.
Jadi ini masih penyelidikan lebih lanjut," kata Angga, Jumat (9/4/2021).
Menurut Angga, setiap pengemudi yang terlibat kecelakaan lalu lintas juga memiliki tanggung jawab yang tertulis dalam Pasal 231 ayat 1 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Isi pasal tersebut ialah, pengemudi yang terlibat kecelakaan lalu lintas wajib menghentikan kendaraan, memberikan pertolongan kepada korban, melapor ke kantor polisi, dan memberikan keterangan kejadian.
Baca juga: Mahasiswa Kritis, Tertabrak dan Terlindas Mobil Taktis Polisi saat Aksi Unjuk Rasa di Makassar
Dalam kasus ini, menurut Angga, sopir truk yang belum diketahui nomor kendaraannya itu tidak melaporkan insiden kecelakaan, tapi memilih kabur.

Sopir terancam jadi tersangka
Dia menjelaskan, bagi yang terlibat kecelakaan dan sengaja tidak memberikan pertolongan, atau bahkan terjadi tabrak lari, merupakan perbuatan melawan hukum atau tindak pidana kejahatan.
"Barang bukti yang diamankan itu pakaian korban dan video yang viral itu.
Belum kita ketahui berapa orang di truk itu, karena masih pengejaran dan tahap penyelidikan," kata Angga.
* Berita tentang Ditabrak Truk
* Berita tentang Derita Sopir
* Berita tentang Ulah Remaja
.
.
.
Baca berita menarik TRIBUNBATAM.id lainnya di Google
(*/ TRIBUNBATAM.id)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Remaja di Bogor Tewas Tertabrak Saat Mengadang Truk, Sopir Bisa Jadi Tersangka