KEPRI TERKINI

MUSRENBANG Kepri, Pemprov Kepri Kawal Ketat Protokol Kesehatan

Pelaksanaan Musrenbang Kepri juga disiarkan secara daring untuk mencegah kerumunan dan menerapkan protokol kesehatan.

Penulis: Endra Kaputra | Editor: Septyan Mulia Rohman
TribunBatam.id/Endra Kaputra
MUSRENBANG Kepri, Pemprov Kepri Kawal Ketat Protokol Kesehatan. Foto kondisi di Aula Aula Wan Seri Beni Kantor Gubernur, Dompak, Kota Tanjungpinang, Provinisi Kepri, Senin (12/04/2021). 

TANJUNGPINANG, TRIBUNBATAM.id - Pemerintah Provinsi Kepualuan Riau atau Pemprov Kepri menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan/ Musrenbang Tahun 2021.

Acara yang berlokasi di Aula Wan Seri Beni Kantor Gubernur, Dompak, Kota Tanjungpinang ini dilakukan dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Kepri Tahun 2022.

Gubernur Kepri Ansar Ahmad sebelumnya menghadiri pelaksanaan Musrenbang pada sejumlah kabupaten dan kota.

Selain Anambas, Ansar Ahmad setidaknya menghadiri Musrenbang di Kabupaten Lingga dan Bintan.

Di sana, ia menekankan betapa pentingnya pelaksanaan Musrenbang, apalagi dalam kaitannya berkenaan dengan pemulihan ekonomi akibat pandemi Covid-19.

Pantauan TribunBatam.id, pelaksanaan Musrenbang Pemprov Kepri begitu menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

Gubernur Kepri Ansar Ahmad saat menghadiri Musrenbang Lingga, Selasa (6/4/2021).
Gubernur Kepri Ansar Ahmad saat menghadiri Musrenbang Lingga, Selasa (6/4/2021). (TribunBatam.id/Febriyuanda)

Setiap peserta wajib menggunakan masker, dan harus terlebih dahulu melewati pengecekan suhu.

Di dalam aula, tempat duduk yang hanya terbatas ini di susun dengan berjarak.

Pelaksanaan Musrenbang Pemprov Kepri ini juga disiarkan melalui daring.

DORONG Perda Investasi

Gubernur Kepri, Ansar Ahmad sebelumnya berharap besar pada pelaksanaan Musyawarah Perencanaan dan Pembangunan Daerah atau Musrenbang di Lingga.

Selain menghasilkan dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD),

Namun juga melahirkan rancangan Perda investasi demi upaya pemulihan ekonomi dalam menghadapi pandemi Covid 19.

Ansar ingin dalam Perda tersebut, berisi poin-poin relaksasi kepada para investor dengan prinsip 'Ada Gula Ada Semut'.

Relaksasi tersebut dapat berupa relaksasi fiskal maupun kemudahan proses-proses perizinan yang harus cepat dan transparan.

Sumber: Tribun Batam
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved