Kisah Pasangan Homo Berhubungan Badan di Kuburan China, Kecurigaan Polisi Ungkap Tabir Pembunuhan
Sepasang kekasih sesama jenis melakukan hubungan badan disebuah kuburan China, salah satu dari mereka ditemukan sudah membusuk. Polisi curiga dan meng
TRIBUNBATAM.id |MEDAN - Kisah pasangan homo yang tewas di kuburan China menjadi pembahasan banyak orang di kawasan Delitua, Sumatra Utarara.
Bagaimana tidak, seorang pria yang ditemukan tewas membusuk ternyata merupakan pasangan sejenis.
Sebelum tewas, korban ternyata melakukan hubungan badan dengan kekasih sesama jenisnya.
Aparat kepolisian akhirnya berhasil menguak tabir misteri penemuan jasad pria yang mulai membusuk di semak-semak Kuburan China Delitua, Lingkungan V, Kelurahan Delitua Timur, Jumat (9/4/2021) lalu.
Baca juga: Mantan Kekasih Ikut Dalam Aksi Pembunuhan di Batam, Marah Lihat Korban Gandeng Wanita Lain
Baca juga: Pasangan Homo Berhubungan Intim di Kuburan China, Keesokan Harinya Ditemukan Tewas Membusuk
Pria yang diketahui bernama Eko Kurniawan (27) itu ternyata meninggal usai berhubungan intim dengan sesama jenis di semak-semak Kuburan China Delitua.
Pelakunya adalah Hidayat (33), yang tak lain adalah teman kencan korban Eko Kurniawan.
Tak ingin kehilangan buruan, polisi bergerak cepat mengamankan Hidayat di rumahnya.
"Kemudian kita lakukan penangkapan bernama Hidayat, berumur 33 tahun, selanjutnya kita lakukan interogasi. Dan dari hasil interogasi dia mengaku melakukan pembunuhan tersebut," tuturnya, Selasa (13/4/2021).
Polisi mencurigai bahwa Hidayat adalah kekasih dari korban Eko Kurniawan.
Kecurigaan itu berdasarkan penelusuran sementara kepolisian, bahwa keberadaan keduanya di lokasi semak-semak Kuburan China Delitua pada malam hari adalah untuk berhubungan intim.
“Namun ada dugaan (pasangan) karena kedatangan mereka ke daerah TKP semak-semak adalah untuk melakukan oral," kata Iptu Martua Manik.

Hal ini menguatkan dugaan bahwa Hidayat adalah pelaku pembunuhan terhadap Eko Kurniawan.
"Dari hasil penggeledahan di rumahnya kita dapatkan barang bukti berupa satu unit HP milik korban yang hilang pada saat kejadian,” ujarnya.
Iptu Martua Manik menambahkan, korban diketahui meninggal akibat dianiaya pada 6 April 2021 malam.
Untuk sementara, polisi mengantongi motif pelaku adalah untuk mencuri barang.