Setelah Tertangkap Baru Menyesal, Oknum PNS Selingkuh Diciduk Satpol PP
Keduanya yang sama-sama sudah berkeluarga diam-diam menjalani hubungan terlarang selama setahun terakhir.
"Pria selingkuhannya juga ikut diselidiki. Tapi terus meninggal dunia. Meninggal karena apa saya kurang tahu," ujar dia, dikutip TribunJakarta.com dari TribunJateng, pada Jumat (2/4/2021).
Catur lalu menjelaskan, tidak mengetahui secara rinci penyebab perselingkuhan tersebut terjadi.
"Alasannya tidak tahu pasti, tapi memang suaminya sakit-sakitan," jelas dia.
Catur Widiyatno kemudian menambahkan sudah mengirimkan surat ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait sanksi untuk oknum tersebut pada bulan Januari 2021.
Pihaknya sampai saat ini masih menunggu surat rekomendasi dari Kemendagri terkait sanksi yang akan diberikan itu.
"Sanksi sudah kami berikan, tapi masih menunggu rekomendasi keluar dari Kemendagri," ujar dia.
Menurutnya, sanksi akan diberlakukan mulai dari diterimanya surat rekomendasi dari Kemendagri.
"Selama satu tahun yang bersangkutan juga tidak akan memperoleh TPP (tunjangan penghasilan pegawai-red)," ujarnya.
Sejumah kasus tersebut mendapatkan sanksi berbeda, mulai dari klasifikasi sedang hingga berat. Di antaranya penundaan kepangkatan, penundaan gaji, dan penurunan kepangkatan.
"Ada lima kasus yang kami usukan ke Kemendagri telah melakukan beberapa pelanggaran disiplin," ujar dia.
Catur mengimbau ASN untuk dapat bekerja dengan memiliki integritas dan tidak mencoreng instansinya.
Pasalnya saat inspeksi mendadak (Sidak) beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) kedapatan ASN hanya melakukan absen dan pulang.
"Jadi pagi datang untuk absen, habis itu pulang. Harapannya ASN ini bisa disiplin bekerja," ujarnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Oknum PNS Menyesal Selingkuh dengan Rekan Sekantor
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/10-4-2021-ilustrasi-selingkuh-perselingkuhan-penggerebekan.jpg)