BATAM TERKINI

BEGINI Cara Mengurus Perpanjangan SIM Online Lewat Handphone di Batam

Saat ini, masyarakat bisa melakukan perpanjangan SIM secara online, termasuk di Batam. Simak sejumlah syarat dan cara mengurusnya.

GRID
Saat ini, masyarakat bisa melakukan perpanjangan SIM secara online, termasuk di Batam. Simak sejumlah syarat dan cara mengurusnya. Ilustrasi. 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah mengeluarkan program pengurusan perpanjangan SIM secara online di Jakarta, Selasa 13 April 2021.

Kini masyarakat umum bisa memperpanjang SIM A dan C secara online.

Lantas, bagaimana dengan Batam?

Direktur Lalu Lintas Polda Kepri Kombes Mujiyono mengatakan untuk di Polresta Barelang Batam juga sudah melayani perpanjangan SIM secara online.

"Jadi di mana pun kita berada atau di sela-sela kesibukan kita bisa memperpanjang SIM," ujarnya.

Mujiyono mengatakan, perpanjangan SIM secara online itu juga memiliki persyaratan khusus seperti saat hendak melakukan perpanjangan, SIM tidak dalam keadaan mati.

Dan jika mati, masyarakat diharapkan melaksanakan pengurusan manual ke Polresta.

"Masyarakat sudah bisa mengakses perpanjangan SIM secara online," katanya.

Mujiyono mengatakan perpanjangan SIM secara online ini sebagai bentuk komitmen Polri untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Berikut cara memperpanjang SIM secara daring melalui aplikasi SINAR :

- Unduh aplikasi "Digital Korlantas Polri" melalui Google Play Store.

Baca juga: 104 Pasien Covid-19 Dipulangkan, RSKI Galang Batam Tinggal Rawat 204 Orang

- Masukkan nomor ponsel dan e-mail untuk verifikasi identitas. Pemohon akan mendapatkan nomor OTP yang menjadi bukti verifikasi pengguna

- Masukkan NIK beserta nama lengkap sesuai KTP yang akan di-upload untuk diverifikasi melalui face recognition

- Untuk perpanjangan SIM A dan C, pengguna pilih ikon 'SINAR' lalu pilih perpanjangan SIM

- Pilih golongan SIM yang ingin diperpanjang 

- Unggah foto KTP, foto SIM, foto tanda tangan, dan pas foto dengan dilengkapi hasil pemeriksaan kesehatan dan psikologi

- Permohonan pemeriksaan psikologi dan kesehatan diajukan melalui aplikasi tersebut. Pemohon melakukan pemeriksaan melalui e-rikkes atau elektronik pemeriksaan kesehatan dengan memilih menu registrasi dan memasukkan NIK dan foto selfie,

- Pemohon mendapatkan booking code yang ditunjukkan saat kunjungan ke dokter. Adapun rekomendasi dokter pada aplikasi SINAR adalah dokter yang sudah diberikan rekomendasi oleh Pusdokkes Polri.

- Dokter akan melakukan update hasil pemeriksaan pada aplikasi e-rikkes. Apabila pemohon memenuhi syarat, maka hasil tes akan terkirim otomatis. Kalau tidak memenuhi syarat, perpanjangan SIM gagal. Hal itu juga berlaku untuk tes psikologi

- Apabila perpanjangan SIM berhasil, pemohon memilih metode pengiriman, yakni diambil sendiri sesuai Satpas yang dipilih, diambil menggunakan surat kuasa, atau menggunakan jasa pengiriman

- Melakukan pembayaran melalui virtual account BNI

- SIM dicetak dan diterima pemohon sesuai metode pengiriman

- Konfirmasi SIM telah diterima. (TRIBUNBATAM.id/ALAMUDIN)

*Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google

Berita Tentang Batam

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved