CRIME STORY

Kasus Pencabulan Hari Ini, Anak Anggota DPRD Dilaporkan ke Polisi, Oknum Dosen Perdaya Keponakan

Deretan kasus pencabulan hari ini mulai dari anak anggota DPRD hingga dosen Universitas Jember.

TRIBUNBATAM.ID/WAHYU INDRIANTO
Ilustrasi pencabulan anak 

3.  Banjir dukungan virtual

Sejumlah orang yang tergabung dalam Koalisi Tolak Kekerasan Seksual menggelar aksi secara virtual untuk menyuarakan penolakan terhadap segala bentuk kekerasan seksual, Selasa (13/4/2021).

Aksi itu dilatarbelakangi kasus pencabulan dosen Universitas Jember berinisial RH terhadap keponakannya.

Trisna Dwi Yuni Aresta dari Koalisi Tolak Kekerasan Seksual mengatakan, aksi virtual itu sebagai bentuk pengawalan terhadap penanganan kasus tersebut.

"Kami terus mendorong penanganan kasus ini, baik di tingkat kepolisian, maupun internal Universitas Jember. Melalui aksi ini kami juga mengajak para penyintas kekerasan seksual untuk berani berbicara, speak-up," ujar Trisna.

Trisna menambahkan, aksi virtual itu diikuti oleh ratusan orang, baik dari Jember maupun luar Jember.

Aksi itu, lanjutnya, juga sebagai bentuk dukungan atas penanganan kasus keponakan yang dicabuli oleh sang paman yang juga oknum dosen Unej.

Trisna menambahkan, pihak Unej sendiri juga harus memiliki peraturan tentang penanganan kekerasan. Trisna mencontohkan perguruan tinggi negeri lain di Jawa Timur, yang telah memiliki Peraturan Rektor tentang penanganan kekerasan dan perundungan.

"Unej seharusnya punya Peraturan Rektor perihal itu. Apalagi, kasus ini bukan yang pertama, sudah kasus kesekian kalinya," tegasnya.

Sedangkan Eri Andriani dari STAPA Center mendukung aksi penolakan terhadap segala bentuk kekerasan, termasuk kekerasan seksual tersebut.

"Kami mendukung aksi ini. Kami meminta ada penanganan tegas terhadap kasus ini. Kepada Unej, kami juga meminta Unej sebagai salah satu perguruan tinggi ternama di Jember, juga Indonesia, memiliki prosedur penanganan kasus kekerasan seksual. Juga kampus harus bisa menjamin keamanan mahasiswa atau civitas akademikanya dari predator seksual. Karena ini sudah kesekian kalinya ini terjadi lagi. Kalau tidak ada jaminan, tentunya orang tua akan berpikir ulang untuk menyekolahkan anaknya ke kampus tersebut," tegas Eri dalam pernyataan dukungannya.

Dukungan terhadap penanganan kasus tersebut juga disampaikan oleh Mahasiswa Unej, Rizky PL yang juga aktivis dari Lingkar Belajar Feminis Pasuruan. Dia meminta ada penanganan tegas terhadap kasus tersebut.

Dia juga meminta kepada pihak-pihak tertentu tidak melakukan intervensi terhadap siapapun yang ingin kasus tersebut diungkap dan ditegakkan secara adil.

"Saya mengutuk keras upaya perlindungan kepada  pelaku kekerasan seksual. Karena saat saya share pamflet aksi ini, ada relasi kuasa dari organisasi saya di kampus untuk menghapus, jadi ada upaya-upaya untuk melindungi pelaku. Karena menilai ini masih keluarga sendiri," tegasnya.

4. Unej Investigasi 

Universitas Jember bakal melakukan investigasi terhadap kasus kekerasan seksual. Ini menyusul adanya pelaporan kasus kekerasan seksual terhadap anak, dengan terlapor oknum dosen Unej. 

Rektor Unej Iwan Taruna mengakui adanya dosen Unej yang dilaporkan polisi.

"Sebetulnya baru sekitar dua hari lalu, saya dengar ada laporan polisi terhadap oknum dosen Universitas Jember terkait kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur," ujar Iwan, Kamis (7/4/2021).

Iwan menegaskan, pihaknya akan menindaklanjuti kasus tersebut. Meskipun, kasus itu sudah masuk di ranah hukum, pihaknya tetap akan bertindak. 

"Berjalan paralel. Polisi itu ranah hukumnya, kami di sisi disiplin pegawai," imbuhnya. 

Hal yang akan dilakukan internal Unej adalah membentuk tim investigasi. 

"Kita sudah bentuk tim investigasi terkait dengan ini semua," imbuh Iwan. 

Proses investigasi internal, kata Iwan, dimulai dari fakultas tempat dia mengajar. Pihak fakultas juga mengumpulkan bukti-bukti.

"Tentu kita sebagai manusia ketika begitu harus memakai asas praduga tak bersalah dulu," tegasnya.(tribunbatam)

Berita tentang Crime Story

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved