Anak Anggota DPRD Kota Bekasi Diduga Jadi Pelaku Rudapaksa Siswi SMP, Ini Cerita Orang Tua Korban
Sosok pria diduga setubuhi anak di bawah umur anak anggota DPRD Kota Bekasi dibenarkan orang tua korban.
TRIBUNBATAM.id, RAWALUMBU - Anak anggota dewan tersandung kasus.
Kali ini seorang anak anggota DPRD Kota Bekasi diduga jadi pelaku rudapaksa.
Korbannya merupakan seorang siswi SMP.
AT (21), seorang pria beristri diduga menyetubuhi siswi SMP kelas IX.
Korban diketahui berinial PU (15).
Disebut-sebut, terduga pelaku rudapaksa anak dibawah umur ini diduga ialah anak anggota DPRD Kota Bekasi.
Sosok pria diduga setubuhi anak di bawah umur anak anggota DPRD Kota Bekasi dibenarkan orang tua korban.
Laporan telah dilayangkan orangtua korban LF (47) ke Polres Metro Bekasi Kota pada, Senin (12/4/2021) dengan Nomor : LP/971/K/IV/2021/SPKT/Restro Bekasi Kota.
LF saat dikonfirmasi membenarkan perihal laporan tersebut.
Dia mengatakan, anaknya dan terduga pelaku saling kenal dan menjalin hubungan sejak sekitar sembilan bulan silam.
"Jadi gini, anak saya kan berpacaran sama pelaku ada kurang lebih sembilan bulan," ucapnya.
Awalnya, LF tak mengetahui bahwa anaknya telah disetubuhi terduga pelaku yang memiliki 1 anak.
Namun setelah melaporkan kejadian tersebut ke polisi, anaknya baru mencertakan hal buruk yang dialaminya selama berpacaran dengan AT.
"Pertama tindak kekerasan, lalu pemaksaan untuk bersetubuh, karena anak saya awalnya menolak tidak mau diajak berhubungan intim," ujarnya.
LF memastikan, buah hatinya sudah menjalani visum dan menyerahkan sejumlah alat bukti pendukung untuk proses penyelidikan.