Isu Reshuffle Kabinet Makin Kencang, 15 Menteri Ini Disebut Layak Diganti, Siapa Saja?
Ada 15 menteri yang layak diganti versi lembaga survei IPO sebagaimana dirangkum Tribunnews.com
TRIBUNBATAM.id - Isu reshuffle kabinet pemerintahan Presiden Jokowi dan Maaruf Amin kembali kencang.
Isu reshuffle kabinet ini berhembus setelah DPR menyetujui pembentukan Kementerian Investasi dalam Rapat Paripurna, Jumat (9/4/2021) lalu.
Selain itu, DPR juga sepakat menggabungkan antara Kementerian Riset dan Teknologi (Kemenristek) dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
"Saya yakini pekan ini. Kita tunggu saja sambil kita menunggu, karena apapun alasannya ini, kan, hak prerogatif Presiden," ujarnya, Selasa (13/4/2021).
Sejalan dengan isu tersebut, lembaga survei Indonesia Political Opinion (IPO) merilis daftar menteri layak digantikan.
Dikutip dari KompasTV, data tersebut dirilis berdasarkan survei yang digelar pada 10 Maret hingga awal April 2021.
Survei yang melibatkan 1.200 responden tersebut, memiliki tingkat akursi data 97 persen dan margin eror 2,5 persen.
Setidaknya, ada 15 nama menteria yang dianggap layak diganti.
Dua di antaranya adalah Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly dan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim.
Selain keduanya, siapa 13 menteri lainnya?
Inilah daftar 15 menteri yang layak diganti versi lembaga survei IPO sebagaimana dirangkum Tribunnews.com.
1. Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly (54,06%)
Menteri Hukum dan HAM, Yasonna berada di urutan pertama dalam daftar menteri yang patut diganti versi IPO.
Ini adalah kedua kalinya menteri asal PDI-Perjuangan ini masuk dalam daftar tersebut dari lembaga survei yang sama.
Yasonna H Laoly adalah Menteri Hukum dan HAM yang dipertahankan Jokowi di periode keduanya menjabat.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/15-4-2021-pelantikan-menteri-dan-wakil-menteri-kabinet-indonesia-maju.jpg)