Sekolah Kedinasan, STIN Buka Pendaftaran Taruna/i Baru hingga 30 April Mendatang

STIN 2021 menerima Taruna/i baru STIN sudah dibuka sejak 9 April 2021 dan ditutup pada 30 April 2021.

stin.ac.id via tribun jateng
Tampak depan gedung perguruan tinggi negeri Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN) yang berkedudukan di Sumur Batu, Babakan Madang Bogor, Provinsi Jawa Barat 

TRIBUNBATAM.id - Sekolah Tinggi Intelijen Negara ( STIN) 2021 menerima Taruna/i baru STIN sudah dibuka sejak 9 April 2021 dan ditutup pada 30 April 2021.

Sekedar informasi, STIN ini merupkan sekolah kedinasan milik pemerintah Indonesia.

Untuk informasi pendaftaran, STIN dapat dilakukan di laman sscasn.bkn.go.id atau dikdin.bkn.go.id untuk membuat akun SSCN.

Untuk selanjutnya, pendaftar melanjukan prosesnya di laman stin.ac.id.

Dilansir tribubatam.id dari ptb.stin.ac.id, seleksi penerimaan STIN 2021 melalui dua jalur, yakni jalur umum dan jalur talent scouting.

Jalur umum merupakan jalur penerimaan untuk seleksi yang memenuhi syarat umum seleksi penerimaan Taruna/i STIN 2021.

Universitas Terbaik di Inggris Bidang Finance Sediakan Beasiswa 2021 untuk S1 & S2

Untuk jalur talent scouting adalah jalur penerimaan untuk peserta yang memenuhi syarat umum seleksi penerimaan Taruna/i STIN dan dipih oleh STIN/BIN karena pertimbangan tertentu.

Pertimbangan itu, misalnya memiliki bakat/prestasi/kekhususan yang mendukung pelaksanaan tugas intelijen.

Portal Pendaftaran Sekolah Kedinasan. Dalam artikel terdapat syarat dan alur pendaftaran Sekolah Kedinasan STIN 2021.
Portal Pendaftaran Sekolah Kedinasan. Dalam artikel terdapat syarat dan alur pendaftaran Sekolah Kedinasan STIN 2021. (Tangkap Layar Akun IG @bkngoidofficial dan dikdin.bkn.go.id)

Di bawah ini lihat syarat dan alur pendaftaran STIN 2021, dilansir ptb.stin.ac.id:

Persyaratan Pendaftaran Calon Taruna/i Sekolah Tinggi Intelijen Negara meliputi:

Segera Daftar, Bank BNI Tawarkan Beasiswa Pelatihan bagi Mahasiswa UGM

Persyaratan Umum

1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, dan setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945.

2. Tidak pernah terlibat tindak pidana

3. Berkelakuan baik yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)

4. Berpendidikan minimal SMA/SMK/MA (bukan lulusan paket C) dengan ketentuan :

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved