RAMADHAN 2021

Mimpi Basah saat Tidur Siang, Apakah Membatalkan Puasa? Ini Penjelasan Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat dalam ceramahnya menjelaskan apakah mimpi basah saat tidur siang membatalkan puasa Ramadhan

Youtube
Mimpi Basah saat Tidur Siang, Apakah Membatalkan Puasa? Ini Penjelasan Ustaz Adi Hidayat 

TRIBUNBATAM.id - Ustaz Adi Hidayat menjelaskan apakah mimpi basah saat tidur siang membatalkan puasa. 

Di bulan Ramadhan umat muslim diwajibkan menunaikan ibadah puasa.

Dalam berpuasa terdapat larangan bagi umat islam yang dapat membatalkan puasa.

Ustaz Adi Hidayat dalam ceramahnya menjelaskan hal yang membatalkan puasa umumnya terbagi dalam dua bagian.

Pertama adalah makan dan minum secara di sengaja, serta sejenisnya yang menghasilkan tenaga.

Kedua berhubungan yang terkait syahwat, misalnya berhubungan suami istri, atau tindakan yang dilarang yang berkaitan dengan maksiat.

Dalam hadis nabi, " Orang puasa itu mesti meninggalkan makannya, minumnya, syahwatnya demi aku, maka yang demikian akan Aku berikan pahalanya".

Lantas bagaimana tidur siang lalu mimpi basah?

Ustaz Adi Hidayat mengatakan mimpi basah tidak akan membatalkan puasa.

Karena mimpi basah tidak dalam rencana anda maka lanjutkan puasa anda.

"Silahkan anda bangun, kemudian mandi seperti mandi junub lalu lanjutkan puasa anda, lanjutkan sholatnya, InsyaAllah sah puasa anda," katanya.

Lantas, bagaimana tata cara mandi wajib sesuai aturan Islam?

Tata Cara Mandi Wajib

Tata cara mandi wajib tidak sulit namun banyak yang disepelekan.

Bagaimana tata caranya yang sederhana?

Secara umum mandi junub ini bisa dilakukan dengan tiga cara sederhana

Pertama, niat mensucikan diri.

Kemudian membasuh kedua belah telapak tangan.

Lalu membersihkan kemaluan kemudian wudu seperti hendak salat baru menyiramkan air ke sekujur tubuh.

Ustaz Adi Hidayat
Ustaz Adi Hidayat (Youtube Akhyar TV)

Rukun dan Niat Mandi Wajib

Dikutip Tribunnews.com dari Nu.Or.id, sebagai ibadah tentunya dalam melakukan mandi besar ada kefardluan atau rukun tertentu yang mesti dipenuhi.

Tidak terpenuhinya rukun tersebut secara sempurna menjadikan mandi besar yang dilakukan tidak sah dan orangnya masih dianggap berhadats sehingga dilarang melakukan aktivitas tertentu.

Syekh Salim bin Sumair Al-Hadlrami dalam kitabnya Safînatun Najâ menyebutkan ada 2 (dua) hal yang menjadi rukunnya mandi besar, yakni niat dan meratakan air ke seluruh tubuh. Dalam kitab tersebut beliau menuliskan:

فروض الغسل اثنان النية وتعميم البدن بالماء

Artinya: “Fardlu atau rukunnya mandi ada dua, yakni niat dan meratakan air ke seluruh tubuh.”

Apa yang disebutkan Syekh Salim di atas kemudian dijabarkan penjelasannya oleh Syekh Muhammad Nawawi Al-Jawi dalam kitabnya Kaasyifatus Sajaa sekaligus menerangkan tata cara melaksanakan kedua rukun tersebut.

Pertama, niat mandi besar mesti dilakukan berbarengan dengan saat pertama kali menyiramkan air ke anggota badan.

Anggota badan yang pertama kali di siram ini boleh yang manapun, baik bagian atas, bawah ataupun tengah. Bila pada saat pertama kali meyiramkan air ke salah satu anggota badan tidak dibarengi dengan niat, maka anggota badan tersebut harus disiram lagi mengingat siraman yang pertama tidak dianggap masuk pada aktifitas mandi besar tersebut.

 Bacaan Niat Shalat Tarawih Saat Jadi Makmum & Imam di Bulan Ramadhan dan Doa Sahur

 Inilah Makanan yang Harus Dikomsumsi Setelah Sahur Selama Puasa, Agar Tubuh Tetap Bugar

Sebagai contoh, pada saat memulai mandi besar Anda pertama kali menyiram bagian muka namun tidak disertai dengan niat.

Setelah itu Anda menyiram bagian dada dengan disertai niat. Dalam hal ini muka yang telah basah dengan siraman pertama tersebut dianggap belum disiram karena penyiramannya dianggap tidak termasuk dalam aktifitas mandi besar sebab belum ada niatan. Oleh karenanya bagian muka mesti disiram kembali. Penyiraman kembali ini merupakan siraman yang masuk pada aktifitas mandi besar mengingat dilakukan setelah penyiraman di bagian dada yang dibarengi dengan niat.

Lalu apa yang mesti diniatkan dalam melakukan mandi besar? Dalam mandi besar bila yang melakukannya adalah orang yang junub (karena keluar sperma atau bersetubuh) maka ia berniat mandi untuk menghilangkan jenabat. Kalimatnya:

نَوَيْتُ الغُسْلَ لِرَفْعِ الجِنَابَةِ

Nawaitul ghusla li raf’il janâbati

“Saya berniat mandi untuk menghilangkan jenabat”

Sedangkan bagi bagi perempuan yang haid atau nifas ia berniat mandi untuk menghilangkan haid atau nifasnya. Kalimatnya:

نَوَيْتُ اْلغُسْلَ لِرَفْعِ الْحَيْضِ atau لِرَفْعِ النِّفَاسِ

Nawaitul ghusla li raf’il haidli” atau “li raf’in nifâsi

“Saya berniat mandi untuk menghilangkan haidl” atau “untuk menghilangkan nifas”

Atau baik orang yang junub, haid maupun nifas bisa berniat dengan kalimat-kalimat sebagai berikut:

نَوَيْتُ اْلغُسْلَ لِرَفْعِ اْلحَدَثِ الْأَكْبَرِ

Nawaitul ghusla li raf’il hadatsil akbari

“Saya berniat mandi untuk menghilangkan hadats besar”

Kedua, meratakan air ke bagian luar seluruh anggota badan. Bila ada sedikit saja bagian tubuh yang belum terkena air maka mandi yang dilakukan belum dianggap sah dan orang tersebut dianggap masih dalam keadaan berhadats sehingga dilarang melakukan pekerjaan-pekerjaan yang tidak boleh dilakukan oleh orang yang berhadats besar seperti shalat, thawaf, membaca, menyentuh dan membawa Al-Qur’an dan lain sebagainya.

Tubuh Wajib Basah

Maka dari itu dalam melakukan mandi besar perlu kehati-hatian agar jangan sampai ada bagian dari tubuh yang tertinggal belum terkena air.

Lipatan-lipatan badan yang biasa ada pada orang yang gemuk, kulit yang berada di bawah kuku yang panjang dan membersihkan kotoran yang ada di dalamnya, bagian belakang telinga dan bagian depannya yang berlekuk-lekuk, selangkangan kedua paha, sela-sela antara dua pantat yang saling menempel, kulit dada yang berada di bawah payudara yang menggantung, dan juga kulit kepala yang berada di bawah rambut yang tebal adalah bagian-bagian tubuh yang mesti diperhatikan dengan baik ketika melakukan mandi besar agar jangan sampai tidak terkena air sedikitpun.Wallahu a’lam

Apa Doanya?

Lantas apa bacaan atau doa yang harus dibaca muslim atau muslimah yang berniat mandi junub?

“Tidak ada bacaan atau doa khusus yang diajarkan Rasulullah sebelum mandi janabah ini,” ujar Ustad Riza Rahman, saat menjawab pertanyaan seorang anggota jemaah Salat Magrib Masjid Al Jihad Banjarmasin.

Karena, menurutnya, rukun mandi janabah itu hanya dua, yaitu niat, kemudian yang kedua sebelum mandi membersihkan –maaf— kemaluan dan kedua tangan.

“Setelah itu berwudu seperti biasa, kemudian menyiramkan air dari rambut hingga ujung kaki," katanya.

"Itulah sebabnya seorang yang mandi janabah bila hendak salat tidak perlu lagi wudu,” ujar ulama ini. 

*Berita lain terkait Ramadhan

Baca Berita Tribunbatam.id di GOOGLE NEWS

(Tribunbatam.id/*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved