Pernah Hadiri Sidang Rizieq Shihab, Terduga Teroris Saiful Basri Ngaku Buat Bom dan Anggota FPI
Menurut pengakuan Saiful Basri mengaku telah membuat bom untuk diledakkan di pom bensin. Juga mengaku pernah menghadiri sidang Habib Rizieq .
Dalam kesempatan itu, ia mengakui pernah membuat bahan peledak sebagai bentuk protes ditangkapnya Habib Rizieq Shihab.
Adapun sasarannya adalah POM Bensin di daerah Bogor.
Sebelum itu, dia terlebih dahulu melakukan survei lokasi bersama kedua rekannya untuk merencanakan aksi peledakan bom tersebut.
"Saya membeli dan menyiapkan bahan campuran bahan peledak arang bersama dengan Nauval atas perintah Bambang.
Adapun pembuatan bahan peledak dengan sasaran POM Bensin Pertamina milik China pipa gas di jalan Raya Bogor sebagai bentuk teror agar negara merasa rugi dan sebagai bentuk protes ditangkapnya Habib Rizieq Shihab," kata dia.
• 5 Fakta Peran Tiga Wanita di Balik Aksi Bom Bunuh Diri di Gereja Katedral Makassar
Masuk daftar DPO
Sebelumnya, seorang Terduga Teroris yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), Saiful Basri (41), ditangkap Polsek Pasar Minggu.
Penangkapan Saiful Basri dibenarkan Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Azis Andriansyah.
"Iya (DPO Terduga Teroris ditangkap)," kata Azis kepada wartawan, Kamis (15/4/2021).
Namun, Azis belum menjelaskan secara detail terkait kronologi penangkapan Terduga Teroris Saiful Basri.
Saiful Basri tercatat sebagai warga Kelurahan Jati Padang, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Sebelumnya, Polsek Setiabudi telah menangkap Terduga Teroris bernama Nouval Farisi (35).
• Fakta-fakta Suami Istri Pelaku Bom Bunuh Diri Makassar: Berubah Ketika Berhenti Kuliah Lalu Menikah
Nouval Farisi dijemput polisi di kediamannya di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis (8/4/2021) malam.
Lokasi tempat persembunyian Nouval Farisi dibocorkan ke polisi oleh orangtua Terduga Teroris tersebut.
"Diamankan saudara NF hasil dari informasi orang tuanya sendiri kepada Polsek Setiabudi," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Jumat (9/4/2021).