BATAM TERKINI

Pekerja Migran dan WNI dari Luar Negeri Wajib Swab Test dan 5 Hari Karantina

Kepala BNPB Letjen Deni Monardo rapat kesiapan pemulangan pekerja migran dan WNI dari luar negeri, wajib swab test dan 5 hari karantina

TRIBUNBATAM/ALAMUDIN
Kepala BNPB Letjen TNI Dr Doni Monardo saat rapat penanganan Covid-19 di Bandara Hang Nadim Batam 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melakukan rapat kerja dengan Pemerintah Provinsi Kepri, Pemko Batam dan Pemko Tanjungpinang di Bandara Hang Nadim Batam, Senin (19/4/2021).

Kepala BNPB Letjen TNI Dr Doni Monardo mengatakan rapat kerja dilakukan untuk menghadapi pemulangan pekerja migran Indonesia (PMI) atau WNI dari luar negeri.

Doni mengatakan bahwa pemerintah membantu pemerintah provinsi Kepri dan kabupaten kota yang menerima pemulangan PMI /WNI akan menambahkan beberapa bantuan anggaran, logistik seperti Reagen, PCR.

"Ada masukan masukan dari kami ke walikota membantuk satgas. Didalamnya ada unsur gabungan perwakilan kemenkes, kemendag, TNI dan Polri," jelas Doni.

Lanjut Doni untuk Tanjungpinang, kondisi fasilitas di sana cukup memadai.

"Tanjungpinang hambatannya logistik, biaya makan. Ditangani pemerintah, tapi anggaran terbatas. Sehingga tidak melalui ketentuan ke karantinaan. Swab setelah karantina 5 hari," ujar Doni.

Doni mengatakan dengan rapat kerja bersama itu diharapkan penanganan pemulangan WNI/PMI bisa ditangani baik oleh pemerintah daerah dan pemerintah kota.

Dijelaskan Doni nantinya jika ada PMI/ WNI yang tiba akan dilakukan Swab Test pertama dan dikarantina selama lima hari.

"Jika Positif Covid dan isolasi. Tempatnya sudah ada. Rumah sakit di kota Batam," ujarnya

Doni melanjutkan jika positif maka akan dirawat dan ketika negatif hasil Swab PCR maka PMI/WNI dipersilahkan untuk pulang ke daerah asalnya.

Doni juga menyebutkan dari hasil rapat kerja tersebut nantinya pihaknya akan mendorong daerah daerah lain di Indonesia melalui kementerian terkait agar ikut menampung PMI/WNI yang di pulangkan dari luar negeri.

"Kami sudah meminta ke kementerian terkait, meminta Provinsi dan Kabupaten Kota seperti Dumai, Asahan, Bengkalis mana mereka harus menerima. Karena PMI dipulangkan harus diterima," sebutnya.

Nantinya bantuan dari pemerintah pusat sebesar Rp 2,4 miliar perbulan yang akan diberikan ke pemerintah provinsi lalu di distribusikan ke pemerintah kota Batam dan Tanjupinang.

"Dari perhitungan awal sekitar segitu, tapi kalo membludak dan kekurangan maka akan di tambah. Intinya Pemerintah pusat akan mendukung ini," ujarnya.

Menurut Doni untuk penanganan PMI/WNI harus ada kerjasama semua pihak.

"PMI ini tanggung jawab bersama. Harus ada koordinasi intensif. Jangan Tanjungpinang dan Batam saja, ada Dumai dan Tanjungbalai Asahan. Kami akan ke Medan dan dan Pekanbaru. Jadi beban Batam berkurang. Volume orang datang tak banyak," tutupnya. (TRIBUNBATAM.ID/ALAMUDIN)

Berita tentang Batam

Berita tentang Covid-19

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved