Sosok Putra Anggota DPRD yang Sekap dan Cabuli Gadis ABG, Kirim WA Minta Cabut Laporan Polisi
Seorang gadis ABG diduga disetubuhi paksa oleh putra anggota DPRD Kota Bekasi
TRIBUNBATAM.id - Seorang gadis 15 tahun di Kota Bekasi, Jawa Barat, diduga jadi korban kebiadaban putra seorang anggota DPRD.
Anak anggota DPRD Kota Bekasi itu berinisial AT berusia 21 tahun.
Kasus tindak pidana pelecehan yang diduga dilakukan anak anggota dewan Kota Bekasi tersebut sudah dilaporkan ke polisi oleh orang tua korban.
Laporan telah dilayangkan orangtua korban LF (47) ke Polres Metro Bekasi Kota pada, Senin (12/4/2021) dengan Nomor : LP/971/K/IV/2021/SPKT/Restro Bekasi Kota.
“Terduga pelaku bisa dijerat dengan Pasal 81 UU 35 tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak,” kata Komisioner Komnas Perempuan Siti Aminah Tardi saat dikonfirmasi, Jumat (16/4/2021).
Hal tersebut juga berlaku bagi pelaku persetubuhan anak meski hubungan intim dilakukan atas dasar suka sama suka atau pun dalam status sedang berpacaran.
“Ayat 2 menjelaskan ketentuan pidana sebagaimana dimaksud pada ayat 1 berlaku pula bagi Setiap Orang yang dengan sengaja melakukan tipu muslihat, serangkaian kebohongan, atau membujuk Anak melakukan persetubuhan dengannya atau dengan orang lain,” ucapnya.
Sedangkan dalan Pasal 76D, tertulis setiap orang dilarang melakukan Kekerasan atau ancaman Kekerasan memaksa Anak melakukan persetubuhan dengannya atau dengan orang lain.
AT pun sempat meminta agar laporan terhadap kasusnya dicabut.
LF (47) orang tua korban menjelaskan permintaan tersebut disampaikan terduga pelaku melalui percakapan singkat kepada anaknya.
“Dari pihak pelaku WA anak saya agar laporannya dicabut,” kata LF saat dikonfirmasi, Sabtu (17/4).
Terkena penyakit kelamin
PU (15), bocah wanita yang diduga disetubuhi oleh anak anggota DPRD Kota Bekasi berinisial AT (21), harus menjalani operasi kelamin.
Pasalnya, LF orang tua korban menjelaskan terdapat benjolan pada kelamin PU berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan oleh tim RSUD Kota Bekasi.
"Anak saya harus dioperasi, dokter di RSUD menyebutkan ada benjolan di kelamin anak saya," ucap LF saat dikonfirmasi, Kamis (15/4/2021).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/19-4-2021-ilustrasi-pemerkosaan-pencabulan-cinta-terlarang-perselingkuhan.jpg)