Minggu, 10 Mei 2026

Kelanjutan Kasus Perawat RS Siloam Dianiaya, Satpam yang Terlihat di Video Dipecat

Nasib satpam RS Siloam yang terlihat di video penganiayaan perawat oleh keluarga pasien. Tidak terlihat melerasi saat kejadian tersebut.

Tayang:
kolase/tribunjambi.com
Nasib satpam yang terdapat di dalam video penganiayaan perawat RS Siloam. 

TRIBUNBATAM.id - Buntut kasus perawat di RS Siloam ternyata tidak hanya habis di pelaku.

Video kasus perawat RS Siloam Palembang ini sempat viral dan bikin heboh warganet.

Dalam video yang terlihat perawat yang dianiaya keluarga pasien, lalu ada satpam juga yang terekam dalam video viral itu

Setelah pelaku penganiayaan perawat ditangkap kini kabar terbarunya satpam dalam video dipecat.

Satpam yang ada di lokasi kejadian saat perawat dianiaya tampak hanya menonton dan tidak berusaha untuk melerai keluarga pasien yang tengah emosi.

Soal pemecatan satpam RS Siloam ini dibenarkan oleh pihak manajemen rumah sakit.

Baca juga: Sosok Sebenarnya Melisa, Istri Pengusaha Pemukul Perawat RS Siloam Dibongkar Perusahaan Kecantikan

Direktur Utama RS Siloam Sriwijaya, Bona Fernando, menyebutkan, petugas keamanan tersebut telah diserahkan kepada pihak ketiga.

"Security tersebut menggunakan dari pihak ketiga, bukan murni dari RS Siloam. Pihak ketiga yang memang kami kontrak," ujarnya, Selasa (20/4/2021).

Satpam yang tidak diketahui identitasnya itu, kini sudah dikembalikan kepada pihak ketiga yang mengelolahnya, usai insiden pemukulan yang dialami perawat.

Di dalam video pemukulan viral, satpam tersebut terkesan hanya menonton saja saat keluarga pasien memukul perawat.

Ia tidak terlihat berusaha keras untuk melerai keributan saat kejadian tersebut.

Bahkan satpman tersebut terlihat hanya memegangi gagang pintu.

Bona mengatakan, pihaknya telah berdiskusi dengan vendor tersebut dan menghasilkan beberapa tindakan (action plan) yakni termasuk pembinaan, rotasi, relokasi petugas keamanan tersebut.

"Semua diserahkan kepada pihak ketiga. Menanggapi kasus kemarin sedang dilakukan oleh pihak vendor. Sudah dilakukan evaluasi dari pihak vendor," katanya.

Baca juga: Istri Penganiaya Perawat RS Siloam Bongkar Perilaku Suster, Bicara Ketus hingga Singgung Darah Infus

Menurut Bona kebijakan terkait pemutusan kontrak kerja atau pun lainnya yang menyangkut dengan petugas keamanan tersebut merupakan wewenang dari vendor penyedia jasa tenaga keamanan.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved