Rabu, 27 Mei 2026

MALUNYA Pasangan Haram Diguyur Air Comberan, Ngaku Berzinah Berkali-kali Sebelum Imsak

Pasangan selingkuh yang kedapatan warga berzina pasrah dimandikan air comberan setelah kepergok selingkuh saat Bulan Suci Ramadhan di kawasan Aceh

Tayang:
Kolase Serambinews.com
MALUNYA Pasangan Haram Diguyur Air Comberan, Ngaku Berzinah Berkali-kali Sebelum Imsak. Foto pasangan selingkuh digerebek warga Cot Mesjid, Kecamatan Lueng Bata, Kota Banda Aceh, Ahad (18/4/2021) dan dimandikan air comberan 

Sehingga dilakukan pengintaian dan dilanjutkan penggerebekan yang dilakukan bersama warga setempat, setelah hal itu terbukti.

Pada saat penggerebek tersebut, keduanya masih berada dalam satu kamar kost yang dikontrak oleh wanita FSN.

Pemilik kost dan warga setempat langsung melaporkan penggerebekan tersebut kepada Petugas WH Kota Banda Aceh.

Kepada penyidik WH, tambah Kasi Penyelidikan dan Penyidikan, Zakwan SHi.

Keduanya mengaku sudah melakukan hubungan suami istri sebelum waktu imsak.

Baca juga: Wakapolsek Digerebek Warga Sedang Selingkuh Dengan Istri Orang, Sembunyi di Kamar Mandi

Baca juga: Pengakuan PNS Selingkuh Sama Anggota Dewan: Awalnya Ngobrol Habis Itu Aku Diajak ke Kasur

Bahkan mereka sudah melakukan hubungan haram tersebut lebih dari dua kali sebelum sahur.

"Pada saat digerebek wanita FSN mengaku berpuasa," kata Zakwan.

Dari pengakuan HA, dia menyusup masuk ke kosan selingkuhannya FSN itu sekitar pukul 03.00 WIB dini hari.

Lalu, hubungan terlarang itu pun mulai dilakukan.

Ilustrasi selingkuh
Ilustrasi selingkuh (Tribun Manado)

Mirisnya lagi, kata Zakwan, si pria HA sudah memiliki istri dan dua orang anak yang saat ini ada di kampung halamannya, Pidie Jaya.

Begitu juga dengan FSN, memiliki suami di Kudus Jawa Tengah yang sudah ditinggal pergi kurang lebih lima bulan ditinggal.

"Keduanya sudah menjalin hubungan tersebut kurang lebih dua bulan.

Keduanya sama-sama berjualan di sekitar Terminal Bus Banda Aceh.

Wanita FSN jualan pisang goreng, lalu, si pria HA berdagang kelontong," sebut Zakwan.

Kini keduanya sudah ditahan dan dititipkan ke sel Kantor Satpol PP dan WH Provinsi Aceh guna penyidikan lebih lanjut.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved