BATAM TERKINI

OJK Gelar Lomba Vlog User Experience, Cek Syarat dan Ketentuannya

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan menyelenggarakan programnya bertajuk "Gebyar Ramadhan Nusantara". Simak programnya.

ISTIMEWA
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan menyelenggarakan programnya bertajuk "Gebyar Ramadhan Nusantara". 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Dalam rangka meningkatkan literasi dan inklusi keuangan syariah sekaligus menyemarakkan bulan suci Ramadan 1442 Hijriah, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan menyelenggarakan programnya bertajuk "Gebyar Ramadhan Nusantara".

Kegiatan yang dimaksud merupakan program edukasi dan literasi terkait keuangan syariah yang dilaksanakan serentak oleh Kantor Pusat OJK Indonesia maupun Kantor Regional dan Kantor OJK yang tersebar di daerah Indonesia. 

Program ini juga akan dilaksanakan oleh Kantor OJK Provinsi Kepulauan Riau.

Dari beberapa rangkaian kegiatan yang akan dilaksanakan, Kantor OJK Kepri akan mengadakan lomba Vlog User Experience terkait produk dan layanan jasa keuangan syariah.

"Dalam rangka meningkatkan literasi dan inklusi syariah sekaligus bertepatan dengan bulan suci Ramadan 1442 Hijriah, Kantor OJK Provinsi Kepri akan mengadakan lomba vlog user experience. Yaitu lomba video mengenai pengalaman berinteraksi dengan produk keuangan syariah atau layanan keuangan syariah. Seperti pengalaman di bank Syariah, Pegadaian Syariah, Finance Syariah, ataupun produk-produk keuangan syariah lainnya," ujar Rony Ukurta Barus selaku Kepala Kantor OJK Provinsi Kepri.

Adapun perlombaan vlog tersebut akan diselenggarakan pada tanggal 19 hingga 28 April 2021 mendatang.

Baca juga: PROMO! Menginap di Golden View Hotel Batam, Cuma Bayar Rp 450.000 Dapat 3 Kamar

Bagi para peserta yang memenangkan perlombaan ini akan mendapatkan sejumlah uang tunai.

Yakni untuk pemenang pertama akan mendapatkan Rp3.000.000, Pemenang 2 Rp2.000.000, dan Pemenang 3 Rp1.000.000.

Adapun ketentuan umum untuk mengikuti perlombaan tersebut ialah :

- Peserta merupakan individu atau tim maksimal 2 orang

- Peserta tidak sedang bekerja atau terafiliasi pada OJK

- Peserta mengisi formulir pendaftaran secara daring pada bit.ly/vlogkeuangansyariah

- Pendaftaran diterima setelah peserta memfollow akun instagram @ojkindonesia, @kojkkepri dan @sikapiuangmu.

- Akun media sosial peserta aktif dan tidak dalam kondisi terkunci 

- Keputusan pemenang oleh dewan juri bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat

Adapun ketentuan karya yang akan diperlombakan ialah :

- Peserta maksimal dapat mengirimkan 2 karya video 

- Karya video diunggah pada media sosial instagram melalui fitur Instagram TV dan tag ke akun Instagram @kojkkepri serta mencantumkan hastag #VlogKeuanganSyariahOJK

- Durasi video 2 hingga 3 menit

- Dapat menggunakan kamera jenis apapun dengan minimal resolusi HD 720p /1280x720

- Karya video merupakan orisinil buatan peserta bukan hasil jiplakan atau mengambil sebagian hak cipta orang lain, serta belum pernah atau tidak sedang diikutsertakan dalam lomba sejenis

- Apabila terdapat gugatan hak cipta, panitia tidak akan bertanggung jawab 

- Bahasa yang digunakan di dalam video dapat berupa bahasa Indonesia maupun bahasa asing dan bahasa daerah. Apabila menggunakan bahasa asing atau bahasa daerah, wajib menyertakan terjemahan dalam bahasa Indonesia

- Karya video tidak boleh mengandung unsur yang bertentangan seperti moral, SARA, kekerasan, promosi brand/merk, pornografi, ataupun peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia

- Karya video yang menjadi pemenang dalam kontes untuk setiap kategorinya menjadi hak miling dan wewenang panitia

"Penjurian akan dilaksanakan pada tanggal 28-29 April 2021 dan pengumuman akan dilaksanakan di tanggal 29 april 2021 mendatang melalui Webinar kita yang bertajuk Berkah Bersama Keuangan Syariah yang diselenggarakan pada pukul 09:00 hingga 12:00 siang," jelasnya.

Untuk itu, segera daftarkan diri anda, ajak kerabat, rekan serta keluarga untuk mengikuti lomba vlog user experience yang diselenggarakan oleh Kantor OJK Provinsi Kepri. 

Peserta dapat mengisi formulir pendaftaran secara daring pada bit.ly/vlogkeuangansyariah. (TRIBUNBATAM.id/Rebekha Ashari Diana Putri)

*Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google

Berita Tentang Batam

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved