KORUPSI PT ASABRI
Sejarah Hotel Goodway Batam, Termegah di Masanya, Tutup hingga Disita Kejagung RI
Inilah Sejarah Hotel Goodway Batam, Termegah di Masanya, Tutup hingga Disita Kejagung RI.
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Hotel Goodway Batam yang kini disita Kejaksaan Agung (Kejagung) RI menyimpan sejarah panjang.
Hotel yang berlokasi di Jalan Imam Bonjol, Nagoya, Batam ini disita Kejagung RI terkait dugaan kasus korupsi PT Asabri (Persero).
Adapun hotel ini merupakan salah satu aset milik Benny Tjokrosaputro yang tak lain adalah tersangka dari kasus tersebut.
Jauh sebelum disita, Hotel Goodway Batam telah berhenti beroperasi sejak 21 Agustus 2018 silam.
Bangunan megah 4 lantai itu kini tampak sangat tak terurus.
Hampir semua tembok pada setiap sisi bangunannya rusak dan jebol.
Belum lagi tanaman-tanaman liar yang tumbuh subur membuat bangunan besar itu kian tenggelam.
Kini, hotel yang dulu berjaya di masanya itu lebih tampak seperti bangunan berhantu.
Sejarah Hotel Goodway Batam
Hotel Goodway Batam termasuk salah satu hotel tertua di Kota Batam.
Saat awal beroperasi pada 1998 silam, hotel ini bernama Batam Jaya Hotel.
Seiring berjalanannya waktu, dilakukan rebranding besar-besaran.
Hotel ini pun berganti nama menjadi Pan Pasific, menyerupai nama salah satu hotel bintang 5 di Singapura.
Beberapa tahun kemudian barulah berganti nama menjadi Hotel Goodway.
Meski berkali-kali ganti nama, satu hal yang tak pernah berubah dari hotel ini sejak awal berdiri hingga sekarang adalah konsep bangunannya.
Selama 20 tahun beroperasi, Hotel Goodway Batam tetap tampil dengan kesan klasik yang kental.
Bangunannya didominasi warna krem dengan jendela kamar yang berderet rapi.
Beberapa pilar raksasa tampak menghiasi lobby hotel yang luas.

Interior dan eksterior bangunannya juga diperkaya dengan aksen natural yang segar dari tanaman.
Selain di lobby, tanaman-tanaman hijau juga tampak menjuntai di bagian luar jendela kamar hotel.
Pada masa kejayaannya, hotel ini pernah menjadi satu-satunya hotel bintang 4 di pusat kota Batam.
Tentu saja hal ini tak lepas dari beragam fasilitas yang ditawarkan.
Dengan total 274 kamar, hotel ini menawarkan 10 tipe kamar yang berbeda mulai dari standard room hingga executive suites.
Pada akhirnya, selama 20 tahun beroperasi, hotel ini pun resmi tutup pada 21 Agustus 2018 silam.
Sebanyak 72 karyawan terpaksa kehilangan pekerjaannya.
Desas-desus pengalihan manajemen yang berhembus sejak 2018 lalu tidak pernah terwujud hingga sekarang.
Kini, Hotel Goodway hanya tinggal nama dan kenangan.
Cerita mistis
Seiring berkembangnya hotel Goodway menjadi salah satu pilihan akomodasi terbaik, ada beberapa cerita mistis yang merebak.
Menurut pengalaman salah satu tamu berinisial AG, dia mengalami kejadian mistis ketika menginap di hotel tersebut.
Saat tengah malam, pintu kamarnya diketuk sebanyak 6 kali.
Ketukan itu kemudian berhenti, lalu berbunyi lagi sebanyak 6 kali.
Total ada 3 kali ketukan berjumlah 6, yang jika diartikan menjadi 666.
Menurutnya, teror mistis itu tak lepas dari kejadian bunuh diri seorang pria yang terjadi pada tahun 2000 silam.
Tamu lain berinisial CH yang menginap pada Juni 2018 juga mengalami hal serupa.
Malam itu, anak perempuannya yang berusia 3 tahun selalu merasa ketakutan.
Saat tengah malam tiba, mereka mendengar suara ketukan pintu, furniture yang bergeser, dan suara lain yang menakutkan.
Kondisi Terkini
Hotel Goodway Batam saat ini disita oleh Kejaksaan Agung RI karena terseret kasus dugaan korupsi PT Asabri (Persero) yang menyeret tersangka Benny Tjokrosaputro.
Berdasarkan pantauan TRIBUNBATAM.id, di lapangan Hotel Goodway yang terletak di Jalan Imam Bonjol, Nagoya, Batam ini tampak sepi dan tidak ada aktivitas apapun baik di dalam maupun di luar Hotel Goodway tersebut.
Di depan Hotel terpantau sudah dipagari seng berwarna merah sedangkan di pintu masuk Hotel ditutup rapat menggunakan besi seadanya dan tampak berkarat.
Hotel Goodway sendiri memiliki 4 lantai dan di masing-masing lantai terlihat ada beberapa bunga dan tanaman lain masih tumbuh subur.
Cat berwarna kuning yang menempel di dinding Hotel tersebut kini sudah mulai pudar dan dipenuhi dengan lumut hitam.
Meski sudah dinyatakan disita oleh Kejaksaan namun hingga siang ini di dalam maupun di luar Hotel tidak terlihat ada tanda-tanda seperti garis police line maupun tanda- tanda khusus lainnya.
Salah satu ojek online yang mangkal tidak jauh dari lokasi Hotel tersebut mengatakan jika selama ini tidak ada aktivitas berarti di lingkungan Hotel tersebut.
"Tidak ada tanda-tanda sitaan yang terjadi di Hotel tersebut, selama ini adem-adem saja," kata BW saat ditemui TRIBUNBATAM.id, Selasa, (20/4/2021).

Menurutnya, Hotel tersebut sudah lama kosong dan tidak ada barang-barang berharga yang ada di dalam maupun di luar Hotel. Hanya gedung kosong saja yang masih berdiri koko.
"Barang-barang berharga sudah tidak ada di dalam semuanya sudah di ambil pemiliknya sejak lama," katanya.

Terserat Kasus Korupsi PT Asabri
Hotel Goodway yang berlokasi di Kota Batam, Kepri disita Kejaksaan Agung (Kejagung).
Hotel ini adalah milik Benny Tjokrosaputro, tersangka korupsi PT Asabri (Persero).
Penyitaan Hotel Goodway Batam dilakukan penyidi untuk mengembalikan kerugian negara.
Dalam kasus ini negara mengalami kerigian yang ditaksir mencapai Rp 23,7 triliun.

"Yang jelas ini progresnya ada tambahan baru.
Penyidik melakukan penyitaan terhadap Hotel Goodway di Batam," kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Febrie Adriansyah di Kejagung RI, Jakarta, Senin (19/4/2021) malam.
Febrie mengaku penyidik masih belum bisa berbicara banyak ihwal nilai aset hotel milik Benny Tjokrosaputro tersebut.
"Terkait kepemilikan Benny Tjokro nanti nilainya kita hitung kembali," jelas dia.
Di sisi lain, pihaknya tengah membidik aset Benny Tjokrosaputro lainnya.
Aset kali ini berupa bangunan gedung yang berada di sekitar Bandung.

Meski begitu, aset ini ini masih dalam tahapan proses penyitaan oleh penyidik.
"Kemudian ada gedung di Bandung baru kita mohonkan izin (penyitaan) ya.
Itu terkait juga Benny Tjokro," ujarnya dilansir Tribunnews.com dari artikel Hotel Goodway Batam Milik Benny Tjokro Ikut Disita Terkait Kasus Asabri.
Kejagung sebelumnya menyampaikan pihaknya telah menghitung perkiraan nilai aset tersangka korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asabri (Persero) yang telah disita oleh penyidik.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda bidang Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Febrie Adriansyah menyampaikan jumlah aset sitaan yang telah berhasil dihitung diperkirakan senilai Rp 10,5 triliun.
"Untuk sementara taksirannya masih sekitar itu (Rp 10,5 Triliun)," kata Febrie di kantornya, Jakarta, Kamis (15/4/2021).
Ia menyampaikan aset yang berhasil dihitung itu termasuk ribuan hektare tanah, belasan mobil mewah, puluhan kamar apartemen.
Selain itu ada juga lukisan emas hingga kapal pengangkut gas alam cair yang diperkirakan terbesar di Indonesia.

Tak hanya itu, kata Febrie, aset tersebut juga termasuk tambang nikel yang disita dari para tersangka.
"Nilai itu sudah termasuk empat tambang yang disita penyidik," jelas dia.
Namun demikian, Febrie memahami nominal aset yang berhasil disita dari tersangka, masih jauh untuk dapat mengembalikan kerugian negara yang diperkirakan mencapai Rp23,7 triliun.
Artinya, aset sitaan tersebut masih belum mencapai 50 persen dari kerugian yang dialami oleh negara.
Febrie bilang, pihaknya masih mengejar aset tersangka lainnya untuk mengembalikan kerugian negara.
Di sisi lain, penyidik juga masih tengah terus melakukan pemberkasan para tersangka korupsi Asabri untuk dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).
"Sedang kami percepat ya (pemberkasan)," pungkasnya.
* Berita tentang Hotel Goodway Batam
* Berita tentang Korupsi Asabri
* Berita tentang Benny Tjokro
Baca berita menarik TRIBUNBATAM.id lainnya di Google
(*/ TRIBUNBATAM.id/Widi Wahyuning/ TRIBUNNEWS.COM)