TRIBUN WIKI
Biodata Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial, Diperas Rp 1,5 M oleh Oknum KPK, Kasus Apa?
Oknum penyidik kepolisian di KPK diduga melakukan pemerasan sebsar Rp 1,5 miliar ke Wali Kota Tanjungbalai.
Dari pernikahan itu, mereka dikarunia 2 anak yakni El Ravito Katsuza dan El Meira Varsha.
Menjabat Wali Kota
Beberapa bulan setelah terpilih menjadi anggota DPRD, M Syahrial kemudian terpilih menjadi Ketua DPRD Kota Tanjungbalai.
Ia menjabat Ketua DPRD sekaligus sebagai anggota DPRD Kota Tanjungbalai itu hanya beberapa bulan di jabatnya, karena M Syahrial telah membulatkan hati dan tekad untuk mengikuti Pemilihan Kepala Daerah Kota Tanjungbalai.
M Syahrial mundur dari DPRD, juga mundur dari Partai Golkar dan maju dalam Pilkada Kota Tanjungbalai pada tahun 2015 dari Jalur Perseorangan .
Ia berpasangan dengan Drs H Ismail sebagai Wakil Wali kota, M Syahrial satu-satunya peserta yang maju dari Jalur Perseorangan dan berhasil meraih suara terbanyak.
Tanggal 17 Februari 2016, bertempat di Lapangan Merdeka-Medan, M Syahrial bersama dengan Drs H Ismail dilantik menjadi Wali kota dan Wakil Wali kota Tanjungbalai periode 2016 – 2021 oleh Gubernur Sumatra Utara Ir H Tengku Erry Nuradi MSi.
Diperas oknum penyidik KPK Rp 1,5 M
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menyelidiki dugaan pemerasan oleh oknum penyidik lembaga antirasuah.
Berdasarkan informasi dihimpun, terdapat oknum penyidik kepolisian di KPK yang meminta Rp1,5 miliar ke Wali Kotai Tanjungbalai dengan dijanjikan akan menghentikan kasusnya.
Saat ini KPK tengah mengusut kasus korupsi di Pemkot Tanjungbalai.
"Saat ini KPK sedang melakukan penyelidikan dugaan tindak pidana dimaksud dengan melakukan permintaan keterangan serta pengumpulan bukti permulaan lainnya," kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam keterangannya, Rabu (21/4/2021).
Dia mengatakan hasil penyelidikan akan ditindaklanjuti dengan gelar perkara segera pada forum ekpose pimpinan.
Firli pun menegaskan lembaga antirasuah tidak akan mentolerir penyimpangan dan memastikan akan menindak pelaku korupsi tanpa pandang bulu.
"Kami memastikan memegang prinsip zero tolerance," tegas Firli.
Diketahui, Wali Kota Tanjung Balai H. M. Syahrial diduga diperas sejumlah Rp1,5 miliar oleh oknum penyidik KPK dari kepolisian.
Penyidik ini disebut-sebut menjanjikan akan menghentikan kasus yang menjerat Syahrial.