BATAM TERKINI
Sekupang Zona Merah Covid-19, Polsek Disiplinkan Protokol Kesehatan
Polsek Sekupang kembali menggalakkan operasi razia yustisi di sejumlah titik keramaian di Kecamatan Sekupang, Rabu (21/4/2021).
Penulis: Beres Lumbantobing |
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Tekan angka penyebaran covid-19, Polsek Sekupang kembali menggalakkan operasi razia yustisi di sejumlah titik keramaian di Kecamatan Sekupang, Rabu (21/4/2021).
Operasi yustusi dilakukan untuk mendisiplinkan penerapan protokol kesehatan .
Kapolsek Sekupang, AKP Yudi Arvian mengatakan operasi yustisi kini kembali digalakkan oleh Personil Polsek untuk menekan penurunan covid-19.
"Sejumlah titik kita gelar razia yustisi, ini untuk menekan penyebaran covid-19. Apalagi saat ini Sekupang kembali zona merah," ujarnya.
Kata dia, Operasi Yustisi Perwako No. 49 Tahun 2020 tentang Penanganan Disiplin Pencegahan Covid-19, juga dalam rangka mendukung program presisi Kapolri di wilayah hukum Polsek Sekupang.
Baca juga: Kadinkes Batam Bantah Vaksin Covid-19 Sebabkan Pembengkakan Jantung
Dikatakannya saat razia yustisi kali ini pihaknya menemukan 5 orang warga yang melanggar protokol kesehatan tidak menggunakan masker.
Bagi warga yang melanggar protkes, pihaknya mendata identitas pelanggar pada buku jurnal pelanggaran perwako No.49 tahun 2020 dan meminta pelanggar untuk membuat Surat Pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya. (TRIBUNBATAM.id/Beres Lumbantobing)
Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google
Berita Tentang Batam
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/polsek-sekupang-soal-ungkap-kasus-curat-di-batam.jpg)