Bos Wajan Tewas di Ranjang, Istri Otaki Pembunuhan saat Berhubungan Badan, Selingkuh dengan Sepupu
Cinta segitiga antara wanita bersuami dengan seorang pria berujung pada pembunuhan, istri yang kebelet selingkuh menghabisi suaminya saat bercinta
TRIBUNBATAM.id - Cinta segitiga antara wanita bersuami dengan seorang pria berujung pada pembunuhan.
Istri yang kebelet selingkuh jadi otak pembunuhan suaminya saat keduanya berhubungan badan.
Parahnya, hal itu dilakukan si istri demi mulusnya percintaannya dengan sepupu sekaligus karyawan korban.
Pembunuhan dilakukan dengan cara pasangan selingkuh istri menjerat leher korban dari belakang dengan kawat.
Sedangkan si istri yang tadinya asyik meladeni korban saat keduanya berhubungan suami istri membekap mulut suaminya yang hendak menjerit meminta tolong.
Baca juga: 7 RAHASIA Mengenali Wanita Selingkuh, Faktor Keturunan hingga Mudah Bosan, Apa Itu?
Baca juga: Emosi Sule Meluap, Ultimatum Keras ke Sosok Ini Waktu Dituding Selingkuh dari Nathalie Holscher

Kasus pembunuhan ini menimpa bos wajan asal Bantul, Yogyakarta bernama Budiyantoro (38).
Istri korban berinisial KI jadi otak pembunuhan suaminya, karena terlibat hubungan gelap dengan sepupu sekaligus karyawan suaminya, Nur Kholis (22).
"Dari hasil pengembangan, istri korban yang berinisial KI (30), warga Banguntapan Bantul ditetapkan sebagai tersangka.
Dia merupakan otak dari peristiwa pembunuhan tersebut," papar Kasat Reskrim Polres Bantul, AKP Ngadi, dilansir dari TribunJogja dalam artikelnya berjudul Fakta Terbaru Kasus Pembunuhan di Banguntapan Bantul, Motif Cinta Segitiga dan Otak Utama Pembunuhan.
Perselingkuhan antara KI dan Nur Kholis ini terkuak dari hasil penyelidikan polisi.
Awalnya, polisi menetapkan Nur Kholis sebagai tersangka.
Nur Kholis merupakan keponakan korban, Budiyantoro (38).
Baca juga: Jujur Selingkuh sama Istri Piyu Padi, Adiguna Sutowo Sempat Tembak Karyawan Gegara Masalah Sepele
Ketika diinterogasi, Nur Kholis sempat bungkam ketika ditanya orang yang menyuruh atau ada pelaku lain.
Setelah berbagai penyelidikan, terkuak ternyata Nur Kholis punya hubungan terlarang dengan istri korban.

Bahkan, sebelum kejadian pembunuhan bos wajan, istri korban dan Nur Kholis terlibat chat bahkan video call.
Tak disangka, istri korban mengajak sang kekasih gelap untuk menghabisi suaminya, Budiyantoro.
"Sebelum kejadian N ini berkomunikasi dengan istri korban.
Lalu melalui chatting dan video call, istri korban memberikan sinyal agar tersangka N membunuh suaminya," lanjutnya.
Pelaku ngaku terancam dibunuh
Selain motif cinta segitiga, Nur Kholis mengaku korban mengeluarkannya dari pekerjaan, kemudian dalam perkembangan waktu ada permasalahan.
"Menurut pengakuan tersangka, dia sering di-bully, mau dibunuh oleh korban.
Keterangan dari tersangka, dan daripada dibunuh tersangka mending memilih membunuh duluan.
Itu keterangan tersangka," papar AKP Ngadi.
Baca juga: VIRAL Pengakuan Pelakor Selingkuhan Anggota Dewan: Seingat Saya Sudah Dua Kali Kami Berhubungan
Pembunuhan Budiyantoro rupanya dilakukan di dalam rumah.
Sebelumnya, Nur Kholis mengaku membunuh korban di dalam mobil.
AKP Ngadi menjelaskan sebelum pembunuhan Nur Kholis sempat berkomunikasi dengan KI.
Dalam percakapan itu, Nur Kholis dan KI merencanakan pembunuhan.
KI juga memberi kode ke Nur Kholis untuk menghabisi Budiyantor pada 30 Maret 2021 malam.

Menurut Ngadi, Budiyantoro dihabisi dengan cara dijerat menggunakan kawat.
Nur lalu datang ke rumah Budiyantoro pukul 14.00 WIB.
AKP Ngadi mengatakan KI membunuh saat Budiyantoro sedang melakukan hubungan badan di ranjang.
"Tersangka melakukan saat korban dan istrinya melakukan hubungan badan," terangnya.
"Pembunuhan dilakukan dengan cara menjerat leher korban dari belakang dengan kawat," imbuh AKP Ngadi dikutip dari Tribun Jogja.
Saat Nur Kholis beraksi, KI tak tinggal diam.
KI bahkan membungkam mulut Budiyantoro saat teriak minta tolong.
Baca juga: Pak Kades Lolos Hukuman Mati, Korupsi Dana Bansos Covid-19 untuk DP Mobil Selingkuhan
Budiyantoro yang sudah tidak berdaya lalu dibungkus dengan kain seprai.
Setelah itu mayat diletakkan di garasi mobil hingga pukul 23.00 WIB.
"Setelah pukul 23.00 WIB, istri korban memberikan fasilitas berupa mobil kepada pelaku membuang mayat korban.
Istri korban ikut mengangkat korban ke dalam mobil Toyota Innova warna hitam," kata Ngadi.
Pelaku berupaya menghilangkan jejak dengan jalan membuang mayat korban di Kapanewon Sedayu.
Barang bukti dibuang pelaku di tempat yang berbeda.

Kedua tersangka saat ini sudah diamankan di Polres Bantul.
Kedua tersangka dijerat pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun.
* Berita tentang Perselingkuhan
* Berita tentang Hubungan Terlarang
* Berita tentang Istri Berselingkuh
.
.
.
Baca berita menarik TRIBUNBATAM.id lainnya di Google
(*/ TRIBUNBATAM.id/ TribunJogja)