KEPRI TERKINI
Gubernur Kepri Apresiasi BP Jamsostek, Jamin Pendidikan Anak Korban Laka Kerja
Gubernur Kepri Ansar Ahmad berharap BP Jamsostek dapat terus berkembang, serta memberi dukungan secara kontinu kepada penerima manfaat.
Penulis: Endra Kaputra | Editor: Septyan Mulia Rohman
KEPRI, TRIBUNBATAM.id - Gubernur Kepri, Ansar Ahmad mengapresiasi hadirnya BP Jamsostek di tengah-tengah masyarakat khususnya para pekerja peserta BP Jamsostek.
Anak yang orang tuanya mengalami kecelakaan kerja yang berbuntut cacat tetap atau bahkan meninggal dunia, dapat melanjutkan pendidikannya.
Ansar juga mendoakan supaya BP Jamsostek dapat terus berkembang.
Sehingga bisa terus memberikan dukungan seperti ini secara terus menerus.
"Alhamdulillah tadi saya lihat ada 292 anak penerima manfaat dari JKK dan JKM ini dengan nilainya lebih dari Rp800 juta.
Saya kira ini pola bantuan yang sangat tepat jika kita bicara kepentingan untuk menjamin anak-anak kita untuk mendapatkan pendidikan dari pemerintah,” kata Gubernur Kepri Ansar Ahmad usai mengikuti Video Conference Seremoni Penyerahan Manfaat Beasiswa Pendidikan Anak Peserta Programn JKK dan JKM oleh Menteri Tenaga Kerja RI di Gedung Daerah Tanjungpinang, Rabu (21/4) petang.
Program ini menurutnya terus mendorong pelaku usaha untuk mengikutsertakan semua pekerjanya sebagai peserta BP Jamsostek ini.
Ini merupakan hal penting karena jika terjadi kecacatan tetap atau meninggal dunia akibat kecelakaan kerja, maka keluarga peserta akan mendapat jaminan baik pendidikan, maupun bantuan kematian.
Sementara itu, Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah menyampaikan jika pendidikan adalah masa depan anak.
Jaminan mendapatkan pendidikan yang layak tidak hanya dimiliki oleh mereka anak-anak yang orang tuanya masih bersama atau bisa memberikan manfaat pendidikan tersebut secara langsung
"Ini juga harus dimiliki oleh anak-anak kita yang karena kondisi tertentu orang tua tidak bisa memberikan manfaat atau jaminan pendidikan secara penuh atau layak.
Atau anak-anak yang ditinggalkan orang tuanya karena kecelakaan kerja atau yang orang tuanya mendapatkan cacat tetap,” ungkap Menteri Ida.
Baca juga: Disnaker Batam Tunggu Petunjuk Kemenaker, Perusahaan Wajib Bayar THR Meski Pandemi
Baca juga: Karyawan PT Kena PHK Uang Pesangon Separo Gaji, Kemenaker: Ada Syaratnya, Jangan Aji Mumpung
Menteri Ida juga mengaku sangat terenyuh mendengarkan cita-cita para penerima manfaat yang disampaikan melalui video conference.
Video conference ini diikuti oleh Kepala Daerah atau yang mewakili dari 33 provinsi.
"Beberapa dari mereka bercita-cita menjadi wirausaha.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/gubernur-kepri-ansar-ahmad-soal-bp-jamsostek.jpg)