BATAM TERKINI
4 Hari Kecelakaan Kerja di PT Marcopolo Shipyard Batam, Polisi Masih Sidik Kasus
Polsek Sagulung masih melakukan penyidikan terkait kasus kecelakaan kerja di PT Marcopolo Shipyard Batam. Dalam kecelakaan ini, seorang pekerja tewas
Ia melanjutkan, tim pengawas masih mengumpulkan sejumlah bukti penyebab laka kerja.
Proses investigasi meliputi banyak hal. Mulai dari penyebab kecelakaan, adakah kelalaian pekerja hingga kelalaian dari keselamatan dan kesehatan kerja (K3).
Hal ini dianggap sangat penting, mengingat K3 sangat berdampak terhadap keselamatan pekerja.
"Kalau untuk korban yang meninggal, baru ini yang meninggal," katanya.
Disinggung mengenai sanksi bagi perusahaan yang tidak menjalankan K3 ini, Sudianto menjawab, sesuai Undang-Undang No 1 Tahun 1970 pasal 11 C menyebutkan, perusahaan wajib menyediakan secara cuma-cuma semua alat perlindungan diri tenaga kerja yang berada di bawah pimpinannya.
Termasuk setiap orang yang memasuki tempat kerja tersebut, disertai petunjuk-petunjuk yang diperlukan menurut petunjuk pegawai pengawas atau ahli keselamatan kerja.
Pada pasal 15 ayat 2 menegaskan, bagi perusahaan yang tidak menjalankan K3, dapat diberikan ancaman pidana dengan hukuman kurungan selama-lamanya tiga bulan atau denda setinggi-tingginya Rp 100 ribu.
"Pada ayat ketiga menambahkan tindak pidana tersebut adalah pelanggaran," jelas Sudianto.
Sebelumnya, kecelakaan kerja di galangan kapal kembali terjadi di Batam. Nahas kali ini dialami Calvin Alfahrizi pekerja galangan di PT Marcopolo Shipyard di Sagulung.
Pemuda 21 tahun ini tewas terjatuh dari tangga kapal yang tingginya sekitar 12 meter, Senin (19/4/2021).
Korban sempat dilarikan ke rumah sakit Graha Hermine, Batuaji, namun nyawanya tak tertolong. Ia mengalami pendarahan yang hebat di bagian kepala.
Informasi yang didapat, nahas itu terjadi saat korban hendak turun dari lokasi kapal yang sedang dia kerjakan. Karena kapal cukup tinggi korban harus melalui tangga kapal.
Belum Terima Laporan
Diberitakan, Unit Pelayanan Terpadu (UPT) Pengawasan Ketenagakerjaan Provinsi Kepri, wilayah kerja Kota Batam belum menerima laporan terkait kasus kecelakaan kerja di lokasi PT Marcopolo Shipyard yang terletak di Dapur 12, Sagulung.
Dalam kecelakaan kerja ini, seorang karyawan PT Levian Cahaya Sukses (LCS), Subcont di perusahaan tersebut meninggal dunia setelah terjatuh dari tangga ketinggian 12 meter.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/2304kecelakaan-kerja-di-batam.jpg)