BATAM TERKINI

Pusat Data Center Nasional Bakal Dibangun di Batam, Ini Progresnya

Kementerian Komunikasi dan Informatika terus mematangkan rencana Pembangunan Pusat Data Nasional Tahap kedua di Kota Batam. 

ISTIMEWA
Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G. Plate saat meninjau lahan Pusat Data Nasional di Barelang Batam 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Kementerian Komunikasi dan Informatika terus mematangkan rencana Pembangunan Pusat Data Nasional Tahap kedua di Kota Batam

Tahapan ini adalah kelanjutan dari rencana strategis pemerintah untuk mengintegrasikan 2700 Pusat Data Pemerintah. 

“Pusat Data Nasional adalah pilar penting menuju Satu Data Indonesia, selaras dengan percepatan transformasi digital yang diinstruksikan oleh Presiden Jokowi, “ ucap Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G Plate, Jumat (23/4/2021) di Batam, Provinsi Kepulauan Riau.

Dalam kunjungan kerja yang meninjau langsung lokasi lahan untuk Pusat Data Nasional di Barelang dan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Nongsa, Menteri Johnny pun menjelaskan bahwa pembangunan Pusat Data Nasional ini merupakan rencana strategis Kominfo 2020 – 2024. 

“Pembangunan Pusat Data Nasional ini memerlukan kehati-hatian dan kecermatan dalam pemilihan teknologi, solusi serta SDM yang akan mengimplementasikannya,” ujarnya.

Khusus untuk pengembangan SDM yang mumpuni, Kominfo terus mengembangkan program literasi digital bertajuk #MakinCakapDigital. 

“Kebutuhan SDM yang cakap dalam mengelola data center di Indonesia semakin meningkat, seiring dengan peningkatan volume dan value data di dalam ekosistem digital dewasa ini,” tegas Menteri Johnny.

Baca juga: JUMLAH Pasien Baru Covid-19 di Batam Tambah 23 Orang, Selama Seminggu Tambah 256 Kasus Aktif

Sehingga, menurut Menteri Jhonny, pembangunan infrastruktur terkait pengolahan data juga selaras dengan pengembangan SDMnya, semisal data analis, data engineer dan dana scientist.

Pembangunan Pusat Data Nasional di Kota Batam ini akan berlangsung pada tahun 2022 dan ditargetkan selesai 2025.

Ditambahkan oleh Semuel Abrijani Pangerapan selaku Direktur Jenderal Aplikasi dan Informatika, Kominfo, yang turut mendampingi Menteri Johnny, bahwa Pusat Data Nasional di Kota Batam ini akan memiliki interopabilitas dengan Pusat Data Utama di Jabodetabek dan Pusat Data lainnya. 

"Pemilihan lokasi di Batam adalah juga karena keunggulan atas kelengkapan infrastruktur penunjang, semisal infrastruktur serat optik, pasokan listrik dan air serta jalur langsung ke tulang punggung Internet global,” ujar Dirjen Semuel.

Adapun landasan hukum yang digunakan dalam Pembangunan Pusat Data Nasional adalahPeraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang PSTE, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Pemerintah Daerah, Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang SPBE, Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia, Permenkominfo Nomor 8 Tahun 2019 tentang Ortala Satket Kominfo. (TRIBUNBATAM.id/Rebekha Ashari Diana Putri)

Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google

Berita Tentang Batam

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved