Rabu, 29 April 2026

Video Li Claudia Chandra Soal Warga non KTP Batam Viral, Amsakar Achmad: Bukan Mengusir

Video pernyataan Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra terkait penertiban KTP menuai perhatian serius masyarakat Batam.

Tayang:
TribunBatam.id/Pertanian Sitanggang
KEPALA BP BATAM - Wali kota sekaligus Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam, Amsakar Achmad saat memberikan komentar usai mengikuti paripurna di kantor DPRD Kota Batam, Rabu (29/4/2026). Ia buka suara terkait video pernyataan Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra soal warga non KTP Batam yang belakangan viral di medsos. 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Video pernyataan Wakil Wali kota sekaligus Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam, Li Claudia Chandra terkait warga tak ber-KTP Batam viral di media sosial (medsos).

Dalam Video yang diunggah di akun istagram pribadinya, Li Claudia Chandra menyampaikan warga yang datang ke Batam tanpa tujuan jelas, terutama tidak bekerja, sebaiknya tidak menetap di kota tersebut.

Itu ia sampaikan saat inspeksi mendadak (sidak) penambang pasir arah Bundaran Simpang Bandara.

Video itu ia unggah pada Selasa (28/4/2026).

“Kalau bukan orang Batam, datang ke sini enggak kerja, nyolong-nyolong, suruh pulang aja ke daerahnya,” kata Li Claudia.

Dalam kesempatan tersebut, politisi Partai Gerindra juga menegaskan upaya pemerintah daerah memperketat penertiban administrasi kependudukan.

Baca juga: Li Claudia Chandra Geram saat Sidak Pasir Ilegal, Wakil Kepala BP Batam Singgung Warga KTP non Batam

Termasuk KTP, sebagai bagian dari pengendalian urbanisasi dan menjaga ketertiban sosial.

Li Claudia Chandra menyoroti fenomena pendatang yang datang tanpa tujuan jelas.

Bahkan dalam kesempatan tersebut secara tegas meminta warga yang tidak bekerja dan berpotensi menimbulkan masalah sebaiknya kembali ke daerah asalnya.

Menanggapi polemik yang berkembang, Wali kota Batam, Amsakar Achmad meminta masyarakat dan media tidak membangun narasi yang kontra produktif. 

Kepala BP Batam menekankan langkah yang dilakukan pemerintah daerah semata-mata bertujuan untuk penataan administrasi dan pengendalian pertumbuhan penduduk.

“Janganlah selalu membangun narasi kontraproduktif,” ujar Amsakar Achmad usai mengikuti sidang paripurna DPRD Batam, Rabu (29/4/2026).

Ia mengungkapkan Batam saat ini menjadi salah satu kota dengan tingkat migrasi tertinggi di Indonesia. 

Amsakar juga mengatakan berdasarkan data Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), angka migrasi ke Batam mencapai sekitar 17 ribu jiwa.

Baca juga: Jumlah Tenaga Kerja Luar Batam Lebih Banyak Dibanding ber-KTP Batam, Pemko Ambil Langkah Cepat

Dia menjelaskan, tingginya arus masuk penduduk membawa berbagai konsekuensi yang harus diantisipasi pemerintah.

Sumber: Tribun Batam
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved