Minggu, 26 April 2026

Resmi Ditetapkan Tersangka, Ini Profil Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial Punya Harta Melimpah

KPK menetapkan tersangka Wali Kota Tanjungbalai M. Syahrial, penyidik KPK Ajun Komisaris Polisi Stepanus Robin Patujju (SRP), dan pengacara Maskur

ist
Wali Kota Tanjungbalai M. Syahrial 

TRIBUNBATAM.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menetapkan Wali Kota Tanjungbalai M. Syahrial, penyidik KPK Ajun Komisaris Polisi Stepanus Robin Patujju (SRP), dan pengacara Maskur Husain (MS) sebagai tersangka.

Ketiganya terlibat dalam kasus dugaan suap penanganan perkara Wali Kota Tanjungbalai tahun 2020-2021.

"Setelah melakukan proses penyelidikan dan menemukan bukti permulaan yang cukup, KPK menetapkan 3 tersangka, yaitu saudara SRP, MH, dan MS," kata Ketua KPK Firli Bahuri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (22/4/2021) malam.

Sebelum Terjadi Pemerasan Wali Kota Tanjungbalai, Pertemuan di Rumah Wakil Ketua DPR RI

Dilansir oleh Tribunnews.com, Steppanus Robin Pattuju merupakan penyidik asal Polri yang bertugas di KPK, sementara MH adalah seorang advokat.

Atas perbuatannya, SRP dan MH disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau i dan Pasal 11 atau Pasal 12 B UU tipikor Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

Ketua KPK, Firli Bahuri saat melakukan konferensi pers
Ketua KPK, Firli Bahuri saat melakukan konferensi pers (YOUTUBE/KPK)

Sementara MS disangkakan melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 13 UU Tipikor.

Penyidik KPK Personel Polri Peras Wali Kota Tanjungbalai Rp 1,5 Miliar, ICW: Sudah Bobrok

Dari sumber internal KPK, Steppanus menjanjikan kasus yang menjerat Syahrial dapat dihentikan.

Syahrial diduga diminta uang hingga Rp1,5 miliar.

Diketahui, Wali Kota Tanjungbalai Muhammad Syahrial diperiksa oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Lokasi pemeriksaan berada di ruang Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Tanjungbalai, Kamis (22/4/2021).

Ada Penyidik Nakal Lembaga Antirasuah? Oknum KPK Diduga Peras Wali Kota Tanjungbalai Rp 1,5 Miliar

Profil HM Syahrial

HM Syahrial merupakan politisi muda dan terbilang merupakan Wali Kota Termuda se-Indonesia. 

HM Syahrial bersama wakilnya Waris Thalib maju sebagai calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungbalai periode 2021-2024.

Pasangan HM Syahrial - Waris Thalib maju jalur independen dan jalur perseorangan.

M Syahrial masih berusia 27 tahun. Di Pilkada Serentak 9 Desember lalu,  dia merupakan calon termuda.

Sumber: Tribun Batam
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved