Bandar Besar Narkoba di Palembang Ditangkap, Harga Sabu Rp 400 Juta Per Kg

Ateng dikenal selama ini, bandar besar narkoba di kawasan Tangga Buntung. ditangkap di tempat persembunyiannya di kawasan Kebun Kopi Sarang Elang

TRIBUNSUMSEL.COM/PAHMI
Ateng (34) bandar besar narkoba di kawasan Tangga Buntung berhasil ditangkap Ditresnarkoba Polda di tempat persembunyiannya di kawasan Muara Dua OKu Selatan, Sabtu (24/4/2021) malam. 

PALEMBANG, TRIBUNBATAM.id - Pria bernama Ateng (34) warga Palembang, Sumatera Selatan ( Sumsel) ditangkap Ditresnarkoba Polda Sumsel, Sabtu (24/4/2021) malam.

Ateng ditangkap di tempat persembunyiannya di kawasan Kebun Kopi Sarang Elang, tepatnya di Dusun Tanjung Sari, Kecamatan Simpang, Kabupaten OKU Selatan.

Ateng dikenal selama ini, bandar besar narkoba di kawasan Tangga Buntung.

Ditemui awak media di Polrestabes Palembang, Ateng mengatakan, barang tersebut diambilnya di kawasan Pekan Baru dengan harga Rp 400 juta.

"Satu kg sabu-sabu saya ambil dengan harga Rp 400 juta," ujarnya Minggu (25/4/2021).

Lanjut Ateng menuturkan, untung dalam penjualan barang tersebut sebesar Rp 100 juta. 

Ketua DPRD & Sespri Digerebek, Lampu Kantor Mati Diduga Mesum Pesta Narkoba, Ternyata Sedang Begini

Gedung Polda Sumatera Selatan ( Sumsel) yang berada di Jl. Jend. Sudirman No.KM.4,5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan
Gedung Polda Sumatera Selatan ( Sumsel) yang berada di Jl. Jend. Sudirman No.KM.4,5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan (sumselprov.go.id)

"Biasanya barang itu habis dalam waktu dua bulan," bebernya. 

Mantan Polisi Songong Beraksi, Rekrut Penjahat Lakukan Perampokan Bermodus Penggerebekan Narkoba

Sambil menundukan kepala Ateng berujar, barang haram tersebut disimpannya di dalam rumah. 

"Biasanya ada juga ada yang datang ke rumah untuk mengambil barang tersebut. Saya juga mempunyai kurir untuk mengantarkan barang itu," jelasnya. 

Disinggung mengenai apakah ada keterkaitan istrinya dalam penjualan narkoba jenis sabu-sabu, Ateng berdalih tidak ada kaitannya. 

"Tidak ada kaitannya, cuma dia hanya tau barang tersebut disimpan di dalam rumah," tutupnya. 

Dipecat dari Anggota TNI Gegara Jadi Kurir Narkoba, Narapidana Ini Ungkap Penyebabnya: Ibu Saya

Simpan Sabu di Plafon

ilustrasi sabu sabu
ilustrasi sabu sabu (Dok.TRIBUNBATAM)

Tim gabungan Res Narkotika Polrestabes Palembang bersama Polairud dan Brimob Polda Sumsel melakukan operasi penggrebekan di kampung narkoba kawasan Tangga Buntung dan Kecamatan Gandus, Kota Palembang, Minggu (11/4/2021).

Lokasi penggerebekan berada di tiga tempat. Dari penggerebekan itu, 65 warga terdiri dari 59 laki laki dan 6 perempuan berhasil diamankan.

Kasat Narkotika Polrestabes Palembang AKBP Andi Supriadi mengatakan, penggrebekan ini dilakukan dengan jumlah personel yang besar.

Halaman
12
Sumber: Tribun Sumsel
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved