CORONA KEPRI
Sudah Divaksin Masih Terpapar Corona, Kadinkes: Peluangnya Kecil, Batam Kaji PPKM
Kadinkes Batam angkat suara soal peluang orang terpapar covid-19 meski sudah mendapat vaksin corona.
Untuk intensif pengawasan dilakukan dua hingga tiga kali seminggu.
Baca juga: Virus Corona di Anambas Serang Tenaga Honorer Pemerintah, Zona Hijau Covid-19 Goyang
Baca juga: Orang Kaya India Kabur Karena Covid-19 Makin Meroket, Bayar Rp550 Juta untuk Sewa Jet Pribadi
Selain itu penindakan juga akan dilakukan bagi mereka yang melanggar aturan yang ada.
Penerapan sanksi akan dilakukan bertahap sesuai dengan Perwako nomor 49 tahun 2020 terkait protokol Covid-19.
Kedua, persoalan kedatangan PMI. Tim memastikan semua proses berjalan lancar.
Dipimpin Letkol Kav Sigit Dharma Wiryawan Dandim 0316/Batam.
Sampai hari ini PMI masih terus berdatangan dan mendapatkan penanganan sesuai dengan protokol dan aturan.
Mengingat kembali meningkatnya kasus Covid-19 perlu usaha yang lebih dari saat ini.
Salah satunya kembali memberlakukan PPKM.
Ia menjelaskan, pembatasan itu meliputi pembatasan terhadap keluar masuknya orang dalam satu perumahan atau dalam satu RT ke perumahan atau RT lainnya.
Kedua, melakukan evakuasi kepada masyarakat yang terdampak.
Kemudian melakukan penyisiran kepada warga yang kontak erat dengan seseorang yang terpapar Covid-19, serta memberikan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat.
Ia menambahkan, PPKM ini tidak berkaitan dengan pembubaran massa atau kerumunan.
Akan tetapi lebih fokus ke lingkungan perumahan atau tingkat RT.
Menurutnya, jika penanganan di tingkat RT bisa berjalan baik, maka tentu penanganan di tingkat kelurahan, kecamatan, dan kota.
"Jadi semua harus terlibat dalam Penanganan Covid ini.