Isi Unggahan Oknum Polisi yang Ditangkap Berkomentar Negatif Soal Tragedi KRI Nanggala di Facebook
Kabareskrim Komjen Agus Andrianto memastikan memproses secara pidana oknum personel Polsek Kalasan yang diduga berkomentar negatis soal KRI Nanggala
TRIBUNBATAM.id - Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto memastikan, bakal memproses secara pidana oknum personel Polsek Kalasan Aipda Fajar yang diduga berkomentar negatif terkait tragedi KRI Nanggala-402.
Sosial media sebelumnya digegerkan dengan tangkapan layar seseorang bernama Fajar, yang mengucapkan komentar negatif soal tragedi tenggelamnya kapal Nanggala-402.
Belakangan diketahui pemilik akun yang berkomentar negatif itu adalah Aipda Fajar yang merupakan anggota Polsek Kalasan.
Baca juga: Iman Kurniawan Viral Lecehkan Istri Kru KRI Nanggala-402, Minta Ampun: Sakit Kepala Saya Pak
Dalam unggahannya, dia mempertanyakan masyarakat yang dianggap terlalu menyoroti insiden tenggelamnya kapal Nanggala-402.

Tak butuh waktu lalu Polri bergerak cepat menindaklanjuti kasus ini dan memproses anggotanya.
Postingan oknum polisi tersebut memicu puluhan personel TNI AL mendatangi Mapolsek Kalasan, Sleman, Yogyakarta.
Untuk menghindari hal-hal yang tak diinginkan, jajaran polisi mengamankan oknum polisi dimaksud.
Bahkan Mabes Polri memastikan oknum polisi itu akan dipidanakan.
Karena postingannya di Facebook berpotensi memicu masalah antara TNI dan Polri.
Akhirnya oknum polisi Aipda Fajar Indriawan dari Polsek Kalasan ditangkap usai berkomentar miring soal tragedi tenggelamnya kapal selam KRI Nanggala 402.
Baca juga: Duka Mendalam Prabowo Subianto, Saudara Turut Gugur di KRI Nanggala,Berlayar Menuju Keabadian
Penangkapan itu dibenarkan Kabid Humas DI Yogyakarta Kombes Pol Yuliyanto.
Dia menyebut Aipda Fajar telah diamankan sejak Minggu (25/4/2021).
"Anggota sudah diamankan sejak semalam," kata Kombes Yulianto saat dikonfirmasi, Senin (26/4/2021).

Yulianto menuturkan Aipda Fajar saat ini masih menjalani pemeriksaan di Propam Polda DIY guna mempertanggungjawabkan ucapannya tersebut.
"Sekarang sedang dalam pemeriksaan Propam Polda DIY," pungkasnya.
Baca juga: Puluhan Personel TNI AL Datangi Mapolsek Kalasan, Dipicu Oknum Polisi Tulis di FB Soal KRI Nanggala
Sebelumnya, sosial media digegerkan dengan tangkapan layar seseorang bernama Fajar yang mengucapkan komentar negatif soal tragedi tenggelamnya kapal selam KRI Nanggala 402.
Ternyata, belakangan diketahui pemilik akun yang berkomentar negatif itu diduga adalah Aipda Fajar yang juga merupakan anggota Polsek Kalasan.
Baca juga: UAS Kumpulkan Donasi yang Diperuntukkan untuk Kapal Selam Ganti KRI Nanggala 402
Bareskrim pastikan pidanakan oknum polisi
Kabareskrim Polri Komjen pol Agus Andrianto memastikan bakal memproses secara pidana oknum personel Polsek Kalasan Aipda Fajar yang diduga berkomentar negatif terkait tragedi KRI Nanggala-402.
Menurut Agus, Aipda Fajar telah diamankan oleh Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Hingga saat ini, pelaku tengah akan menjalani pemeriksaan.
"Proses pidana sedang dijalankan," kata Agus saat dikonfirmasi, Senin (26/4/2021).

Tak hanya itu, imbuh Agus, Aipda Fajar juga akan diproses melalui sidang Kode Etik dan Profesi Polri (KEPP).
"Nanti juga bakal dilanjutkan dengan kode etiknya," pungkasnya.
Sebelumnya, oknum personel polisi Aipda Fajar Indriawan dari Polsek Kalasan ditangkap usai berkomentar miring soal tragedi tenggelamnya kapal Nanggala-402 di perairan Bali.
Penangkapan itu dibenarkan oleh Kabid Humas DI Yogyakarta Kombes Yuliyanto. Dia menyebut Aipda Fajar telah diamankan sejak Ahad (25/4/2021).
"Anggota sudah diamankan sejak semalam," kata Kombes Yulianto saat dikonfirmasi, Senin (26/4/2021).
Yulianto menuturkan Aipda Fajar tengah dalam pemeriksaan Propam Polda DIY untuk dapat mempertanggungjawabkan ucapannya tersebut.
Baca juga: Nunduk hingga Suara Bergetar saat Panglima TNI Umumkan Kru KRI Nanggala-402 Gugur: Sedih Mendalam
"Sekarang sedang dalam pemeriksaan Propam Polda DIY," pungkasnya.
Postingan di Facebook
Sebagai informasi, sosial media digegerkan dengan tangkapan layar seseorang bernama Fajar, yang mengucapkan komentar negatif soal tragedi tenggelamnya kapal Nanggala-402.
Belakangan diketahui pemilik akun yang berkomentar negatif itu adalah Aipda Fajar yang juga merupakan anggota Polsek Kalasan.

Dalam unggahannya, dia mempertanyakan masyarakat yang dianggap terlalu menyoroti insiden tenggelamnya kapal Nanggala-402.
Dia mengaku heran masyarakat banyak yang menangisi insiden tersebut.
"Matioo coook, saya hidup di Indonesia sampe saat ini susah kekurangan kesukaran.
Ngopo kru kapal kyoo ngono di tangisi.
Urus sendiri urusanmu," tulis Fajar.
Baca juga: Niat dan Tata Cara Sholat Gaib untuk 53 Awak KRI Nanggala-402 yang Telah Gugur, Dilengkapi Doa
Baca juga: Hotman Paris Cari Anak Lettu Imam Adi, Sempat Viral Karena Halangi Ayahnya ke KRI Nanggala-402
Baca juga: Unggahan Dua Tahun Lalu Komandan KRI Nanggala-402 Viral, Minta Didoakan Jika Masuk Berita
.
.
.
Baca berita menarik TRIBUNBATAM.id lainnya di Google
(*/ TRIBUNBATAM.id)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Oknum Anggota Polri Ditangkap Setelah Berkomentar Miring Soal Tragedi KRI Nanggala 402 dan Kabareskrim Pastikan Oknum Komentar Negatif Tragedi Nanggala-402 Diproses Pidana